Senin, 07 April 2008

Alamku Cintaku


"Persahabatan terjalin, persaudaraan terengkuh, bersama mengukir cinta kepada Alam"
Panjat TebingHobi Unik Berusia Ribuan Tahun
Dalam sejarah, manusia selalu berusaha berinteraksi dengan alam untuk survive. Begitu juga dengan panjat tebing, yang lahir dari usaha manusia untuk bertahan hidup di alam bebas.
Mungkin kita sudah biasa atau justru ikut melakukan hobi wall climbing yang sekarang populer. Baik dalam bentuk lomba maupun sekadar mengisi waktu kosong, hobi ini memang cukup mengasyikkan. Apalagi kalau di sekolah kita disediakan papan panjat. Tidak heran kalau dari hobi ini sudah banyak teman-teman kita yang menjalani wall climbing bukan lagi sekadar hobi, tetapi sudah dalam tingkat yang lebih lanjut. Apalagi kalau bukan ikut dalam sebuah kejuaraan, malah menjuarainya. Wall climbing tersebut (mungkin sudah banyak yang tahu ya) merupakan modifikasi dari hobi panjat tebing. Dari namanya sudah ketahuan kalau dua hal ini dibedakan dari medianya; yang satu berdasarkan papan buatan, sedangkan yang lain beneran tebing dari sebuah gunung atau bukit.
Nah, panjat tebing tersebut merupakan subbagian dari mountaineering (pendakian gunung), yaitu climbing yang dapat diartikan sebagai pendakian pada tebing-tebing batu atau dinding karang yang membutuhkan peralatan, teknik, dan metode-metode tertentu. Sebagai bagian dari mountaineering atau mendaki gunung, panjat tebing tidak dapat dipisahkan sejarahnya dari perjalanan panjat dan mendaki gunung.
Ribuan tahun
Kegiatan mendaki gunung ini mulai dilakukan manusia sejak berabad-abad yang lalu. Dimulai sejak manusia harus melintasi bukit-bukit atau pegunungan baik untuk melakukan peperangan atau pun ketika melakukan tuntutan hidupnya. Sejarah yang dapat diketahui dari hal ini adalah perjalanan Panglima Kerajaan Carthage, Hanibal, yang dilakukan di pegunungan Alpen di tahun 500 SM. Juga petualangan yang dilakukanJenghis Khan yang melintasi pegunungan Karakoran dan Kaukasus untuk menaklukan Asia Tengah. Atau pendakian Mount Argulle oleh para tentara Perancis pada tahun 1442.Dalam sejarah yang lebih maju, pendakian yang gemilang pertama kalinya dilakukan pada tahun 1786, ketika Dr Paccard berhasil mencapai puncak Mount Blanc (4087 m). Saat itu pendakian dan panjat tebing sudah menjadi hobi atau olahraga.Dalam babak selanjutnya, puncak-puncak Alpen mulai dijajaki para penggemar olahraga alam bebas ini. Dan, memang puncak-puncak pegunungan Alpen hanya bisa dipuncaki dengan mempergunakan teknik-teknik memanjat tebing. Semakin populer ketika Sir Alfred Willis pada tahun 1854 berhasil mencapai puncak Watterhorn (di Swiss, 3708 m). Pendakian ini menjadi batu loncatan terbentuknya perkumpulan pendaki gunung tertua di dunia, British Alpine Club pada tahun 1857.
Sejak babak baru itu para pendaki semakin sering melakukan pendakian menuju puncak-puncak gunung yang lebih tinggi dan mempunyai tingkat tantangan yang lebih tinggi pula. Keberuntungan dan anugerah akhirnya datang pada Edmunt Hillary dan Tenzing Norgay dalam suatu ekspedisi. Ekspedisi yang dipimpin oleh John Hunt pada tahun 1953 tersebut berhasil memuncaki Everest, sebuah puncak yang menjadi impian para pendaki di dunia. Rangkaian-rangkaian ini merupakan titik temu bahwa panjat tebing merupakan bagian dari kegiatan mendaki gunung. Karena kegiatan memanjat tebing merupakan penunjang kegiatan mendaki gunung.
Olahraga berprestasi
Panjat tebing masuk ke Indonesia seiring dengan berkembangnya teknik mendaki. Harry Suliztiarto, seorang mahasiswa Seni Rupa ITB, memperkenalkan panjat tebing pada tahun 1976. Tepatnya ketika memanjat tebing-tebing alam Citatah. Peristiwa ini kemudian menjadi tonggak sejarah berdirinya organisasi kegiatan alam bebas yang mengkhususkan pada kegiatan memanjat, dengan nama Skygers Amateur Rock Climbing Group.
Pada tahun 1980 kegiatan panjat tebing mulai memasuki babak baru, di mana kegiatan ini bukan lagi bersifat petualangan tetapi telah menjadi olahraga prestasi. Perkembangan ini dimulai ketika diadakannya lomba panjat tebing alam di tebing pantai Jimbaran Bali pada tahun 1987.
Nah, di tahun 1988 diperkenalkan deh dinding panjat tebing buatan (wall climbing) yang langsung diperkenalkan oleh empat pemanjat dari Perancis. Sekaligus membentuk wadah sebagai tempat menyalurkan aspirasi dan hobi serta memanajemen kegiatan panjat tebing agar berjalan dengan baik dengan nama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Pada tahun 1990, untuk pertama kalinya diadakan lomba panjat dinding buatan dengan tinggi papan lima belas meter yang menjadi awal sejarah dimulainya lomba panjat tebing buatan di Indonesia sampai saat ini.
Dasar-dasar panjat tebing
Namanya juga hobi panjat tebing, tentu saja tebing merupakan prasarana dalam kegiatan panjat tebing. Pengetahuan dasar tentang tebing yang harus diketahui antara lain: Bentuk tebing, bagian tebing yang dilihat secara keseluruhan mulai dasar sampai puncak. Bagian-bagiannya antara lain blank (bentuk tebing yang mempunyai sudut 90 derajat atau biasa disebut vertikal), overhang (bentuk tebing yang mempunyai sudut kemiringan antara 10-80 derajat), roof (bentuk tebing yang mempunyai sudut 0 atau 180 derajat, terletak menggantung), teras (bentuk tebing yang mempunyai sudut 0 atau 180 derajat, terletak menjorok ke dalam tebing), dan top (bagian tebing paling atas yang merupakan tujuan akhir suatu pemanjatan).
Lalu ada soal permukaan tebing yang merupakan bagian dari tebing yang nantinya akan digunakan untuk berpegang dan berpijak dalam suatu pemanjatan. Bagian ini di kategorikan menjadi tiga bagian: face (permukaan tebing yang mempunyai tonjolan), slap/friction (permukaan tebing yang tidak mempunyai tonjolan atau celah, rata, dan mulus tidak ada cacat batuan), dan fissure (permukaan tebing yang tidak mempunyai celah/crack).
Dengan mengenali pengenalan dasar atas medan yang hendak ditempuh, para pemanjat akan langsung bisa mempersiapkan teknik penaklukannya dan mengurangi tingkat kesulitannya. Untuk memudahkan estimasi tingkat kesulitan tersebut, biasanya digunakan sistem desimal yang dimulai dari angka lima (mengacu pada standar tingkat kesulitan yang dibuat oleh Amerika).
Tingkat kesulitan 5,7-5,8 adalah tingkat kesulitan pemanjatan yang amat mudah. Lintasan pemanjatan untuk pegangan dan pijakan sangat banyak, besar, dan mudah didapat. Sudut kemiringan tebing belum mencapai 90 derajat.
Tingkat kesulitan 5,9. Tingkat kesulitan pemanjatan yang mulai agak sulit karena jarak antara pegangan dan pijakan mulai berjauhan tetapi masih banyak dan besar.
Tingkat kesulitan 5,10. Pada tingkat ini pemanjatan mulai sulit karena komposisi pegangan dan pijakan sudah bervariasi besar dan kecil. Jarak antar celah dan tonjolan mulai berjauhan. Terdapat dua tumpuan tangan dan satu tumpuan kaki, faktor keseimbangan mulai dibutuhkan.
Tingkat kesulitan 5,11. Tingkat kesulitan ini lebih sulit lagi karena letak antara pegangan yang satu dengan pegangan yang lainnya berjauhan dan kecil-kecil yang hanya bisa dipegang oleh beberapa jari saja, kedua tungkai melakukan gerakan melebar agar kaki dapat bertumpu pada tumpuan berikutnya. Keseimbangan tubuh sangat berpengaruh, bentuk tebing yang dilalui pada lintasan ini terdapat variasi antara tebing gantung dan atap.
Tingkat kesulitan 5,13-5,14. Jalur lintasan ini bervariasi antara tebing gantung dan atap dengan satu tumpuan kaki dan satu tumpuan tangan. Pemanjat mulai melakukan gerakan gesek (friction) dan bertumpu pada ujung jari (edginh) bahkan harus mengaitkan tumit pada pijakan (hooking).
Selain kriteria kesulitan ini, Negara lain juga membuat tingkat kesulitan sesuai dengan penilaian masing-masing, antara lain Jerman, Perancis, UIAA (Union Internationale des Association Alpines).
Etika panjat tebing
Seperti hobi atau olahraga lain, panjat tebing juga mempunyai etika atau aturan yang disepakati oleh para pelaku hobi ini. Ruang lingkup etika dalam panjat tebing terdiri dari empat hal.
Pertama, masalah teknik pembuatan jalur. Secara umum terdapat dua cara dalam pembuatan jalur, yaitu aliran tradisional dan aliran modern. Pembuatan jalur secara tradisional prinsipnya adalah membuat jalur sambil memanjat. Teknik ini cenderung bernilai petualangan karena lintasan yang dilewati sama sekali baru, tanpa pengalaman, tanpa dicoba terlebih dahulu. Sementara itu, pembuatan jalur secara modernterdiri dari dua cara. Pertama dengan menggunakan teknik tali tetap (fix rope technique). Pada teknik ini, pembuatan jalur dapat dilakukan dengan cara rappeling bolting atau ascending bolting. Terlebih dahulu pada fix rope yang telah terpasang, sedangkan cara kedua mirip dengan cara pertama, tetapi tidak dengan tali tetapi melainkan dengan menggunakan top rope.
Lalu ada tentang masalah penanaman jalur. Siapa yang berhak memberi nama pada suatu jalur tidak ada kesepakatan jelas yang mengaturnya. Di Indonesia nama jalur merupakan suatu kesepakatan dari seorang atau sekelompok pembuat jalur.
Masalah keaslian jalur juga masuk dalam poin etika panjat tebing. Masalah keaslian jalur ini biasanya dikaitkan dengan banyaknya jumlah pengaman tetap yang ada pada jalur tersebut. Misalkan satu jalur setinggi lima belas meter dapat dipanjat hanya dengan menggunakan tiga pengaman tetap, maka selanjutnya pemanjat yang kemudian memanjat harus tetap menggunakan tiga pengaman yang pertama, tanpa ditambah atau pun dikurangi, siapapun dia, karena ini secara harfiah telah menjadi jalur resmi dan menjadi paten untuk jalur tersebut.
Dan, yang terakhir soal pengubahan bentuk permukaan tebing. Untuk masalah yang satu ini, hampir semua pemanjat sepakat bahwa hal ini haram hukumnya untuk dilakukan meski untuk menambah kesulitan atau membuat jalur tersebut menjadi mudah. Tetapi, sebagian kecil kawasan pemanjatan menerima perubahan ini, namun hanya pada permukaan tebing yang tanpa cacat sama sekali agar kesinambungan jalur sebelumnya dan sesudah tetap terjaga.
Dengan mengetahui segi-segi dasar (baik soal teknik atau peraturan/etika), diharapkan seseorang mulai bisa mengenali hobi yang sekarang juga jadi cabang olahraga ini. Tentu saja juga diharapkan bisa menjadi salah satu aktivitas populer di kalangan anak muda.

RUU BHP : Upaya Negara Untuk Memprivatisasikan

Rancangan Undang - Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) akan segera di sahkan. Seperti biasanya, terjadi kontradiksi (pro dan kontra) di kalangan rakyat atas setiap peraturan yang dikeluarkan oleh negara. Dalam hal ini penulis menempatkan diri dalam posisi yang kontra atau tidak sepakat dengan rencana pemberlakuan RUU BHP. Mengapa ? Berikut ini adalah penjelasannya.
Latar belakang munculnya RUU BHP
RUU BHP ini sebenarnya adalah tindak lanjut dari mandat yang dicantumkan dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), agar seluruh lembaga pendidikan berstatus badan hukum, yang akan diatur dalam undang-undang. Dengan alasan otonomi, akuntabilitas dan efisiensi, negara kemudian melepaskan tanggungjawabnya dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa. Jelas, RUU BHP ini sangat bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, yang menyatakan dengan tegas bahwa tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam penyelenggaraannya, pendidikan tidak lagi ditanggungjawabi oleh pemerintah, tetapi diserahkan kepada rakyat. Pemerintah bersama dengan masyarakat dan industri kemudian membentuk satu institusi pendidikan yang Berbadan Hukum. Berbadan hukum artinya bahwa seluruh aktivitas dan peraturan diatur sesuai dengan peraturan (Undang-undang) yang berlaku.
Selain itu, dalam perundingan WTO di sektor Jasa (atau disebut GATS-General Agreement Trade Service) yang disetujui oleh pemerintah di tahun 2005 lalu, pendidikan dimasukkan ke dalam salah satu sektor industri (bisnis) jasa. Di bawah tekanan asing, pemerintah harus merativikasi kesepakatan GATS tersebut dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yang salah satunya, adalah RUU BHP ini yang melengkapi produk perundangan sebelumnya. Dampaknya kemudian, pemerintah di tuntut untuk tidak campur tangan dalam industri jasa ini. Sebagai gantinya, penyelenggaraan pendidikan diserahkan kepada mekanisme pasar, artinya siapa yang memiliki kemampuan finansial adalah yang berhak untuk menyelenggarakan pendidikan. Hal ini terjadi, karena subsidi anggaran untuk pendidikan, terutama untuk pendidikan tinggi telah dicabut. Dampak yang paling dirasakan merugikan rakyat, yaitu semakin mahalnya biaya pendidikan.
Dampak dari dilaksanakannya RUU BHP
RUU ini mengatur tentang pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan, dari tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Untuk pendidikan dasar dan menengah bernama BHPDM-Badan Hukum Pendidikan Dasar Menengah, untuk Pendidikan Tinggi bernama BHPT-Badan Hukum Pendidikan Tinggi. Semua institusi pendidikan tinggi baik itu swasta maupun yang dulunya negeri nantinya harus berstatus badan hukum. Semua institusi pendidikan harus menyusun proposal (yang berisi ad/art, visi-misi, kelayakan dari finansial, fasilitas dan ketersediaan tenaga pendidik, dsb) kepada pemerintah. Apabila pemerintah menyatakan layak, maka institusi pendidikan tersebut dapat menyelenggarakan proses pendidikan.
Dampak yang paling terasa adalah pada institusi pendidikan negeri. Dengan status BHPMN (Badan Hukum Pendidikan Milik Negara), maka kepemilikan dan tanggungjawab tidak lagi dimiliki oleh pemerintah. Pemerintah sekedar menjadi pendiri bersama dengan masyarakat dan industri. Pembiayaan pun tidak lagi berasal dari anggaran negara (APBN atau APBD), tetapi BHPMN dituntut untuk mencari dana secara mandiri untuk membiayai kegiatan operasionalnya. Ada mekanisme bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, tetapi itu tidak ditetapkan berapa minimal yang harus di berikan negara. Selain itu juga ada yang namanya pendanaan subsidi silang, dimana siswa/mahasiswa yang kaya dibebankan untuk membiayai siswa/mahasiswa yang miskin. Pertanyaannya, berapa persen jumlah rakyat miskin yang bisa bersekolah atau berkuliah? Lalu bagaimana dengan rakyat yang tidak mampu bersekolah, siapa yang membiayai dia? Jawabannya jelas, yaitu negara. Tetapi, dengan konsep pemerintah hanya sekedar pendiri dan fasilitator dalam pendidikan, maka sangat terlihat pemerintah mencoba lari dari tanggungjawabnya.
Akibat tidak bertanggungjawabnya pemerintah dalam penyelenggaraan, maka institusi pendidikan harus memutar otak untuk pembiayaan. Maka, terjadilah yang namanya komersialisasi pendidikan itu. Banyak jual beli kursi dengan cover D1 dan D3, kelas jauh, kelas khusus, kelas kerjasama, kelas paralel, dsb dengan harga yang gila-gilaan. Tujuannya untuk meraup sebanyak mungkin dana dari calon siswa atau mahasiswa. Menaikkan biaya sekolah atau kuliah merupakan ujung tombak pembiayaan BHPMN, karena usaha lainnya seperti menjual hasil-hasil penelitian kepada perusahaan swasta, menyewakan asset kampus (gedung, sarana olahraga, dsb), memfasilitasi industri perdagangan untuk investasi di kampus, belumlah menunjukkan hasil yang nyata. Maka, tak heran apabila setiap tahunnya biaya pendidikan selalu naik. Selain itu, BHPT dapat melakukan investasi dan memiliki unit usaha layaknya sebuah perusahaan yang mencari keuntungan. Realitas ini, sangat bertentangan dengan konsep penyelenggaraan pendidikan dalam RUU ini yang menyebutkan bahwa BHP adalah institusi yang berprinsip nirlaba.
Dampak peraturan ini tidak hanya pada institusi pendidikan negeri, tetapi juga swasta. Dampak yang paling terasa adalah berkurangnya peminat (calon mahasiswa) terutama untuk kampus swasta yang tidak ‘terkenal’. Karena dia harus tersisihkan oleh kampus negeri yang ‘diswastakan’. Hal ini diperparah dengan dibolehkannya institusi pendidikan asing untuk membuka cabangnya di Indonesia. Pilihannya kalau tidak gulung tikar, ya merger dengan kampus lainnya. Dengan adanya institusi asing, jelas akan menjadi ancaman nyata bagi institusi pendidikan dalam negeri. Tidak terbayang apabila suatu insitusi pendidikan dalam negeri harus tutup akibat tidak mampu untuk bersaing, maka berapa karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya, berapa mahasiswa di kampus tersebut yang harus pindah kuliah (mengulang lagi dari awal), dan lain sebagainya. Dan, pemerintah tidak menghitung akibat seperti ini.
Selain itu, BHP ini tidak membawa perubahan bagi terselenggaranya demokratisasi di dalam kampus. Untuk Pendidikan Tinggi, Mahasiswa-sebagai kalangan mayoritas-sama sekali tidak mendapat tempat dalam struktur kampus. Dalam RUU ini disebutkan bahwa struktur kepemimpinan di Perguruan Tinggi adalah Majelis Wali Amanah (MWA), Dewan Audit, Senat Akademik, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan unit lain yang dianggap perlu. Tidak ada posisi mahasiswa didalam struktur tersebut. Maka, jangan heran apabila kebijakan-kebijakan kampus lebih banyak merugikan mahasiswa. Salah satu struktur kepemimpinan, yaitu Senat Akademik berfungsi untuk merumuskan tata tertib kehidupan kampus. Dikhawatirkan, senat akademik dapat dengan seenaknya membuat peraturan untuk seperti pelarangan mahasiswa untuk masuk pada organisasi ekstra kampus. Kalau itu terjadi, maka ini tak beda dari kebijakan NKK/BKK di jaman orde baru. Tidak dilibatkannya mahasiswa dalam proses pengambilan kebijakan kampus, menjadi ciri nyata belum demokratisnya sistem kampus tersebut.
Untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, siswa dan orangtua siswa pun tidak berperan penting dalam proses pengambilan kebijakan. Orangtua siswa dapat berpartisipasi (masuk menjadi anggota) pada Komite Sekolah. Tetapi, Komite Sekolah bukanlah badan struktural yang mengambil kebijakan dalam BHP Dasar-Menengah. Selain taktik sekolah untuk menggalang dana (dalam RUU ini disebut dengan kata "dukungan sumber daya"), Komite Sekolah hanya sekedar difungsikan memberikan masukan kepada kepala sekolah.
Selain dampak merugikan terhadap orangtua siswa atau mahasiswa, BHP juga mempunyai dampak yang merugikan terhadap pegawai administrasi kampus dan tenaga pengajar, terutama kampus negeri. Dengan berstatus BHP, maka tenaga administratif dan tenaga pengajar tidak lagi berstatus pegawai negeri, tetapi menjadi pegawai BHP, yang bekerja berdasarkan peraturan kerja yang ada. Hal ini berarti, mereka bekerja berdasarkan sistem kerja fleksibel dan kerja kontrak, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Selain itu proses perubahan menuju institusi yang berbadan hukum pasti akan diikuti dengan usaha rasionalisasi demi efisiensi. Proses ini telah terjadi di beberapa kampus, dan yang pertama terkena dampaknya adalah para pegawai rendahan dan dosen-dosen muda (pemutusan kerja). Nasib mereka akan sama dengan buruh-buruh di pabrik yang tidak memiliki masa depan terhadap masa depan pekerjaannya, yang harus siap kehilangan pekerjaannya setiap saat tanpa adanya tunjangan yang layak.
Rakyat Tidak Membutuhkan RUU BHP
Setumpuk permasalahan yang muncul dari RUU BHP ini, semakin menjelaskan watak Rezim SBY - Kalla yang tidak berpihak pada rakyat. Dalam kondisi tingginya jumlah buta huruf di Indonesia, tingginya angka putus sekolah, dan banyaknya anak-anak muda yang tidak bisa kuliah, rezim bukannya menjamin sekolah gratis dan kuliah murah, namun semakin mendorong terjadinya privatisasi sekolah dan Perguruan Tinggi. Setelah rezim sebelumnya mengeluarkan peraturan yang reaksioner, yaitu PP 60/ 61 tahun 1999, UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, dan beberapa PP yang mem-BHMN-an Perguruan Tinggi, rezim SBY-Kalla melanjutkannya dengan mengeluarkan peraturan yang secara substansi adalah sama : komersialisasi dan privatisasi pendidikan. Sudah saatnya kita bersama-sama bersatu untuk dengan lantang mengatakan, "Rakyat tidak butuh RUU BHP, yang dibutuhkan rakyat sekarang adalah kebijakan yang menjamin sekolah gratis dan kuliah murah".

Etika Profesi

PENGERTIAN ETIKA DAN ETIKA PROFESI
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performance index or reference for our control system". Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standard yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

Minggu, 06 April 2008

Kepemimpinan Lingkungan(Environmental Leadership)

Cukup sulit menemukan definisi yang tepat dan menarik tentang apa itu kepemimpinan lingkungan? Istilah ini menarik perhatian tetapi di dalam berbagai tulisan dan web site lembaga pendidikan tinggi, LSM atau badan pemerintah di beberapa negara tidak ada definisi yang tepat dan betul-betul jelas untuk digeneralisir dari berbagai pendapat dan definisi yang ada menjadi sebuah definisi yang dapat diterima secara luas. Apakah penerima hadiah Kalpataru, penerima Hadiah Nobel bidang lingkungan atau perusahaan-perusahaan yang menjalankan perusahaan dengan kinerja yang ramah lingkungan (eco-friendly performance) bisa disebut sebagai orang-orang dan institusi memiliki kepemimpinan lingkungan? Apakah Menteri Negara Lingkungan Hidup, Kepala Bappdal atau Kepala Bappedalda serta Kelapa Pusat Penelitian atau Bidang Studi Lingkungan Hidup di Universitas otomatis memiliki kepemimpinan lingkungan? Apakah memang ada model baru kepemimpinan khususnya di bidang lingkungan? Apakah mereka memiliki bawahan atau konstituen yang harus dipimpin? Logikanya ada pemimpin ada bawahan. Apakah manusia bisa memimpin lingkungan, bagaimana institusi, mekanisme, kewenangan dan kekuasaan yang bisa dipegang untuk memimpin lingkungan? Apakah ada pemimpin yang mempunyai perilaku ramah lingkungan atau berhasil memimpin masyarakat untuk menjadi ramah lingkungan? Tulisan singkat ini menelusuri beberapa pustaka dan websites di dunia maya guna menjajagi apa yang dimaksudkan dengan kepemimpinan lingkungan itu? Hasil telusuran menunjukkan bahwa pengertian environmental leadership ternyata tidak semata-mata berarti atau berkaitan dengan kepemimpinan saja. Tafsiran akan kepemimpinan lingkungan bervariasi luas Pengertian dan Ruang Lingkup Kepemimpinan Lingkungan Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta upaya penanganan persoalan-persoalan sumberdaya alam dan lingkungan, berkembang pula berbagai cabang ilmu, pendekatan, tema atau model serta metodologi untuk mengkaji dan melestarikan atau membangun lingkungan. Ilmu lingkungan sendiri terus berkembang dan memiliki cabang-cabang baru seperti politik lingkungan, ekonomi lingkungan, hukum lingkungan, ekonomi sumberdaya dan sebagainya. Salah satu terminologi yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan juga adalah kepemimpinan lingkungan. Apa itu kepemimpinan lingkungan (environmental leadership)? Apakah ini adalah suatu model baru di bidang kepemimpinan atau sebenarnya bukan hal yang sama sekali baru tetapi menggunakan istilah baru? Ada banyak pertanyan kunci yang bisa diajukan mengenai teori, konsep dan implementasi kepemimpinan lingkungan Dari berbagai sumber bacaan kepempimpinan lingkungan ternyata tidak hanya dalam bentuk kinerja seorang dalam menjalankan kegiatan yang ramah lingkungan di mana orang itu menjadi pemimpinnya. Ternyata kepemimpinan lingkungan mencakup kesadaran, niat dan upaya kolektif untuk merubah cara pandang orang atau institusi terhadap lingkungan dan melakukan yang baik sehingga lebih ramah dan bertangung jawab terhadap lingkungannya. Bagaimana kepemimpinan dan lingkungan dipadukan? Lingkungan menyangkut berbagai hal. Tergantung di negara mana orang berbicara lingkungan, apa lingkungan sekitarnya apa kepentingannya dan apa politiknya juga. Juga penting dilihat sejauh mana orang berpengalaman dengan persoalan-persoalan lingkungan, apakah praktisi atau peneliti dan kaum akademik atau pemerhati semata. Karna itu juga pandangan mereka akan kepemimpinan lingkungan sangat bervariasi. Misalnya di negara maju lingkungan menyangkut polusi udara, pemanasan global, corporate social responsibility, pencemaran air, keadilan lingkungan (environmental justice), kesahatan masyarakat (public health), kesehatan lingkungan (environmental health) perencanaan dan kebijakan transportasi, ekonomi dan pembangunan masyarakat (economic and community development), dan pengorganisasian masyarakat dalam arti luas (broad-based community organizing) dan sebagainya. Bagi kita persoalan lingkungan mungkin menyangkut banjir, penyakit, sampah, kerusakan hutan pencemaran udara dan sebagainya. Kepemimpinan memerlukan kelembagaan (institusi) yang terdiri dari organisasi dengan struktur dan fungsinya, aturan dan penegakan hukum, etika, perilaku, sistem manajemen dan anggotanya. Kepemimpinan juga memerlukan kewenangan dan kekuasaan. Pemimpinan tanpa kewenangan dan kekuasaan tidak ada artinya. Selain itu kemepimpinan memerlukan konstituen, orang yang dipimpin dan bisa digerakkan untuk mencapai tujuan dan sasaran bersama. Kemampuan kepemimpinan seseorang tanpa mendapat dukungan luas dari konstituen di bawahnya tidak akan berarti banyak. Ada banyak conroh dimana kepemimpinan lingkungan tradisional sudah ada dan kuat posisinya karena adanya institusi tradisional yang mendukung. Kepemimpinan bisa muncul dalam diri perorangan tetapi bisa kokoh jika ada institusi dan dukungan masyarakat dengan aturan dan organisasi, juga karena adanya kekuasaan dan kewenangan. Ada pula kepemimpinan yang muncul, dihargai atau dihormati bukan karena kekuasaan dan kewenangan tetapi karena kharisma, pendidikan, kepekaan, keteladanan dan ketokohan yang tidak harus dimediasi dalam suatu institusi. Kalau kita memakai logika saja lingkungan tidak mungkin dipimpin seorang manusia. Karena lingkungan adalah benda mati yang tidak bisa memberikan respons terhadap arahan, instruksi, perintah, mediasi atau tuntutan seorang pemimpin. Orang yang dipimpin biasanya berada dalam sistem dan struktur. Apakah itu struktur sosial, struktur organisasi dengan jalur komando seperti di bidang militer atau struktur perusahaan, pemerintah dan lembaga pendidikan. Lingkungan tidak bisa ada dalam struktur social walaupun dia mendukung struktur sosial. Apakah Ini Contoh Kepemimpinan Lingkungan? Kepemimpinan lingkungan bisa dibangun di dalam kampus sebuah lembaga pendidikan tinggi. Misalnya dengan membangun kerangka pikir intelektual, sistem penelitian, pengabdian pada masyarakat atau pembangunan masyarakat dan pendidikan dan latihan bagi perorangan sedemikian rupa sehingga perorangan ini bisa mengarahkan atau memimpin sebuah komunitas untuk menggunakan sumberdaya alam, sumberdaya teknologi dan sumberdaya manusia yang kemudian membantu memecahkan masalah-masalah lingkungan. Istilah umum yang biasa digunakan adalah membangun kesadaran lingkungan (environmental awareness). Dalam kata lain sistem pendidikan bisa membangunan kepemimpinan atau memperkuat peranan kepimpinan dalam membina pelayanan, perawatan/pemeliharaan dan penanganan persoalan lingkungan oleh perorangan atau lembaga. Ada banyak kepemipinan lokal dan tradisional yang mendukung pelestarian lingkungan di Indonesia namun tidak banyak diungkapkan atau dinyatakan sebagai kepemimpinan lingkungan. Paling tidak sebagian bisa dikaitkan dengan kelembagaan dan kepemimpinan tradisional. Kepemimpinan lingkungan dapat dibangun atau sudah eksis di dalam sebuah komunitas masyarakat tradisional atau masyarakat dan institusi pedesaan. Misalnya bisa kita lihat dalam kasus Desa Alang-Alang di Tanjung Jabung, Jambi. Ketika kita memasuki desa ini dari laut Selat Malaka kita akan menelusuri sungai kecil yang menuntun kita menuju desa yang dikelilingi bakau dan nipah yang rimbuin dan terawat baik. Masyarakat desa ini memiliki seorang Kepala Desa yang mempunyai wasasan dan kepemimpinan yang menakjubkan khusus dalam hal pelestarian bakau dan nipah. Padahal beliau tidak memiliki pendidikan khusus di bidang lingkungan sama sekali apalagi khususnya dalam bidang ekosistem pantai, bakau atau nipah atau juga tidak pernah mendapat pendidikan untuk menjadi pemimpin lingkungan. Apakah ini sebuah kepemimpinan lingkungan? Kepala desa memimpin masyarakat untuk tidak merubah ekosistem bakau menjadi tambak atau masyarakat di larang keras merusak hutan bakau dan nipah. Bahkan dengan swadaya masyarakat, dikembangkan program penanaman bakau yang kemudian menarik minat dan perhatian pemerintah sehingga mendapat bantuan dari pihak kehutanan (BRLKT yang kini berubah menjadi BPDAS) dan pemerintah daerah untuk pengembangan pesemaian anakan bakau. Penduduk di sini bahkan mengembangkan sistem pemeliharaan kepiting yang memadukan empang berbentuk parit dengan tanaman bakau sebagai penyanggah parit. Kepemimpinan lingkungan juga muncul di dalam sinergi institusi agama dan institusi pemerintah kabupaten. Misalnya pada tahun 1960-an seorang pemimpin agama di Kabupaten Sikka Flores merintis pengembangan tanaman lamtoro sebagai bagian dari upaya konservasi tanah dan air yang berhasil merubah sistem pertanian lahan kering berbasis tanaman jagung menjadi sistem produksi perkebunan rakyat dengan tanaman coklat, vanili, cengkeh, kopi, kelapa dan kemiri. Dalam dua puluh tahun terjadi perubahan lingkungan yang sangat menakjubkan. Pemimpin agama ini tidak bekerja sendiri tetapi membangun sinergi dengan Pimpinan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka dan mendapat dukungan dari masyarakat atau umatnya. Insentif implementasi proyek di sini tidak didasarkan pada GBHN, APBN, APBD, program dan rencana kerja, strategi SOP atau PROTAP suatu institusi formal pemerintah tetapi karena adanya kepemimpinan yang responsif terhadap kondisi alam dan kebutuhan masyarakat petani yang ada di dalam pribadi-pribadi pemimpin yang saling bersinergi kemudian mendapat dukungan masyarakat luas. Bagi masyarakat tradisional di Kalimantan, lingkungan dalah hutan, tanah dan air dengan produk bukan kayu, hewan burun, ikan di sungai. Mereka memiliki institusi dan tidak mempersoalkan etika dan kepemimpinan lingkungan karena perilaku kolektif, kebutuhan dasar, ada norma dan etika dan aturan tradisional sudah ada di mana mereka tidak akan mengambil sumber alam melebihi daya dukungnya sampai hutan dan alam mereka dijarah pihak luar. Hal yang sama juga dapat dilihat dalam masyarakat tradisional di berbagai daerah baik di Jambi, Maluku, Bali, Sulawesi dan lain-lain yang memiliki institusi tradisional yang sudah pasti memiliki kepemimpinan. Organisasi, aturan main, etika dan kepemimpinan ini pasti memiliki unsur-unsur kearifan tradisional yang memperhatikan lingkungan Apakah ini juga disebut kepemimpinan lingkungan? Kepemimpinan Lingkungan atau Kesadaran Lingkungan? Kepemimpinan lingkungan menjadi tugas dan kewajiban semua orang. Karena itu setiap orang bisa menjadi pemimpin lingkungan. Yang menjadi soal adalah tidak bisa semua orang bisa jadi pemimpin lingkungan tergantung pada media dan konstituennya dan yang lebih penting adalah persoalan lingkungan yang akan diatasi. Visi kepemimpinan lingkungan sering dinyatakan sebagai merubah kultur (budaya) di dalam suatu sistem pengelolaan lingkungan (bisa pengelola kawasan konservasi, rehabilitasi hutan, atau penanganan lingkungan di dalam suatu pabrik) sedemikian rupa sehingga para staf dan karyawan mempunyai keinginan untuk menjalankan kegiatan atau usaha dan bisnis mereka dengan cara-cara yang bertanggung jawab demi lingkungan. Dari berbagai bacaan didapatkan unsur kepemimpinan lingkungan bisa terdiri dari sikap dan perilaku serta tindakan dalam bentuk: 1). Taat dan memantuhi hukum atau peraturan perundangan bidang lingkungan, 2). Melakukan tindakan pencegahan perusakan lingkungan, 3) Mencari cara-cara dan implementasi model pembangunan berkelanjutan, 4) Memberikan informasi dan pendidikan lingkungan kepada orang di sekitar kita dan orang lain dalam hal persoalan dan penanganan masalah lingkungan, 5). Mencari dukungan dan mendukung reformasi atau perubahan kebijakan di bidang lingkungan. 6). Melakukan perubahan sistem manajemen dan proses produksi di dalam sebuah industri atau bisnis yang ramah lingkungan atau mempunyai kinerja yang bersahabat dengan lingkungan, 7) membangun kesadaran dan komitment terhadap lingkungan. Cara pandang terhadap kepemimpinan lingkungan juga sangat tergantung pada bidang lingkungan apa yang menjadi pusat perhatian ahli lingkungan (environmental scientists) pemerhati lingkungan (environmental observers) dan pegiat lingkungan (environmental activists) orang yang mempromosikan persoalan lingkungan. Seorang aktivis lingkungan yang anti produk GMO atau transgenik dan anti penggunaan bahan kimia dalam sistem pertanian intensif akan memusatkan persoalan kepemimpinan lingkungan dengan kampanye dan advokasi, menghimbau dan mengajak orang lain untuk membeli produk hijau (green products), organic and non-transgenic crops or products serta mengembangkan pertanian organik Seseorang yang sangat memperhatikan persoalan sampah akan memperlihatkan kepemimpian lingkungan dengan mengajak dan membangun sistem pembuangan sampah yang sehat. Orang yang prihatin dengan kerusakan hutan dan ekosistem lain akan memberikan dorongan kepada orang lain untuk menanam pohon atau mengajak dan menghimbau orang lain atau lembaga lain tidak merusak hutan melalui penebangan yang tidak sah. Pemerhati atau pegiat lingkungan bidang kelautan dan perikanan akan memberikan informasi atau mendorong kepemimpinan lingkungan dengan mengajak atau menghimbau agar penangkapan ikan tidak melebihi kapasitas atau daya dukung laut, menangkap ikan yang memiliki ukuran yang normal dan layak dan mengembalikan ikan berukuran kecil ke laut. Pemerhati ekosistem pantai dan bakau akan mengajak orang tidak merusak atau mengalih-fungsikan hutan bakau menjadi kawasan atau peruntukan lain. Demikian pula pemerhati pemanasan global akan memperjuangkan dilaksanakannya Clean Development Mechanisms (CDM). Kepemimpinan dan Lingkungan Kepemimpinan lingkungan sering pula identik dengan environmental management system atau environmental responsibility. Karena itu di berbagai media atau website lembaga pendidikan atau nirlaba sering ada penggunaan pengertian ini untuk menunjukkan bahwa kita seharusnya memperlihatkan kepemimpinan atau semangat untuk membangun sesuatu yang lebih bertangung jawab untuk lingkungan. Environmental leadership tidak harus diterjemahkan sebagai kepemimpinan lingkungan tetapi suatu niat, semangat, kesadaran, motivasi, komitment, cita-cita, daya juang untuk berbuat sesuatu demi lingkungan. Artinya jika ada pabrik yang menghasilkan polusi udara dan air disitu harus dibangun motivasi, sistem, kesadaran yang mengubah kinerja pabrik tidak sekedar menghasilkan produk yang laku di pasar tetapi ramah terhadap lingkungan. Misalnya sebuah pabrik kertas di Finlandia menghasilkan air limbah yang mengalir di parit dan sungai kecil tengah kota tanpa polusi di mana ikan bisa hidup normal di dalam air tersebut dan orang menikmati pemandangan yang indah dari kejernihan air tersebut. Kepemimpinan lingkungan biasanya muncul karena adanya persoalan serius di bidang lingkungan atau pembangunan yang berdampak pada lingkungan. Misalnya ada pabrik penghasil tinta mesin cetak, pabrik olie, pabrik minyak sawit yang dinyatakan menghasilkan dampak buruk pada lingkungan, akan timbul reaksi dari pemilik pabrik atau masyarakat yang menjadi korban pencemaran. Reaksi ini bisa ditanggapi dengan membangun kesadaran dan sistem pengolahan limbah yang ramah lingkungan. Reaksi juga bisa tidak muncul dari pemilik pabrik jika tidak ada tuntutan karena pelanggaran hukum lingkungan atau karena ada korban yang menderita karena pabrik tersebut. Tindakan, sikap dan perilaku yang berubah di dalam sebuah pabrik menunjukkan adanya kepemimpinan lingkungan. Namun ada pula yang berpendapat bahwa kepemimpinan lingkungan yang ditunjukkan sebuah perusahaan tidak sekedar memenuhi peraturan perundangan tetapi harus memperlihatkan komitmen yang lebih besar dari perusahaan tersebut untuk mengeluarkan uang ekstra dan mengalokasikan sumberdaya yang perlu untuk berbuat jauh lebih banyak daripada sekedar mentaati apa yang diatur oleh peratuan perundangan. Dalam hal ini ada upaya ekstra yang sukarela untuk memperbaiki kinerja perusahaan terhadap lingkungan. Ini yang disebut sebagai kepemimpinan lingkungan. Berbagai lembaga pendidikan memusatkan perhatian pada mengembangkan teori kepemimpinan dalam penanganan lingkungan. Ada berbagai teori kepemimpinan yang bias dipelajari untuk diterapkan pada pernanganan persoalan lingkungan. Namun yang paling penting diingat adalah bahwa lingkungan itu sendiri tidak bisa dipimpin atau dipengaruhi oleh kepemimpinan seseorang. Karena lingkungan adalah benda mati dan bukan konstituen dari suatu sistem organisasi, kelompok, partai atau sebuah struktur sosial. Menurut teori kepemipinan adalah bagaimana membuat orang lain berbuat sesuai dengan apa yang diinginkan atau diperintah oleh pimpinan. Jadi kepemimpinan lingkungan pada dasarnya adalah bagaimana kita memimpin, bersikap dan bertindak sehingga orang lain mau berbuat baik untuk lingkungan. Di sini ada struktur sosial di mana ada yang diperintah dan diatur. Misalnya dalam konteks militer, institusi, atau sistem sosial industri. Para pekerja, buruh, pemimpin militer dan institusi membutuhkan disiplin, perintah, instruksi dan efisiensi yang harus terus ditingkatkan. Setiap orang atau kelompok harus digerakkan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Di sini kepemimpinan berfungsi karena adanya struktur social. Tetapi bagaimana dengan kepemimpinan lingkungan? Modul pelatihan kepemimpinan lingkungan yang dikeluarkan oleh Kansas Environmental Leadership Program menulis: The boundaries of modern social structures have set the parameters of our understanding of leadership, and these parameters do not apply clearly to environmental leadership . Karena itu kita perlu berhati-hati menterjemahkan kepemimpinan lingkungan dan memerapkannya ke dalam suatu sistem atau model manajemen pengelolaan lingkungan. Bisa terjadi ada salah kaprah dan bahkan ketidak jelasan pengertian, konsep dan aplikasinya sehingga menjadi rancu dan menimbulkan pertanyaan apakah kepemimpinan lingkungan sama dengan upaya membangun sistem yang ramah lingkungan? Bisa jadi kepemimpinan lingkungan sama dengan perjuangan menyelamatkan lingkungan, kesadaran lingkungan, komitmen terhadap keadilan lingkungan, tanggung jawab sosial dan lingkungan sebuah perusahaan atau mungkin upaya penegakan hukum lingkungan. Bahan Bacaan 1. MODULE 1 of Environmental Leadership Training Session One Introduction to Leadership and Water Resources. Kansas Environmental Leadership Program, Kansas State University Agricultural Experiment Station and Cooperative Extension Service In Cooperation with the Kansas Department of Health and Environment and Supported by U.S. Environmental Protection Agency Section 319, Non-point Source Pollution Control. 2. Arbor, Ann. 1996. Environmental Leadership at the University of Michigan: Activities and Opportunities. Final Draft. Greening the Maize and Blue Advisory Committee University of Michigan 3. Greening The National Park Service Environmental Leadership. http://www.nps.gov/renew/leadership.htm. 4. GarcĂ­a, Robert, 2002. Equal Access to California's Beaches Resource Paper Series, presented to Second National People of Color Environmental Leadership Summit - Summit II October 23, 2002 Center for Law in the Public Interest Santa Monica, California. 5. The Environmental Leadership Program. http://www.elpnet.org. 6. Reynolds, John. Environmental Leadership. The Green Voice

Sabtu, 08 Maret 2008

Darah Juang

Darah Juang

di sini negeri kami
tempat padi terhampar luas
samuderanya kaya raya
tanah kami subur, Tuhan.
di negeri permai ini
berjuta rakyat bersimbah luka
anak kurus tak sekolah
pemuda desa tak kerja
mereka dirampas haknya
tergusur dan lapar
bunda, relakan darah juang kami
tuk membebaskan rakyat
padamu kami berjanji
padamu kami berbakti
tuk membebaskan rakyat
Darah Juang adalah lagu perjuangan mahasiswa Indonesia yang lahir di era reformasi sejak menjelang jatuhnya Orde Baru. Lagu ini karangan aktivis John Sonny Tobing, Ketua KM UGM pertama mahasiswa Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta sekitar tahun 1990.
Lirik lagu ini dikerjakan bersama Andi Munajat (Fakultas Filsafat UGM)
Lagu ini kemudian kerap dinyanyikan dan dianggap sebagai lagu wajib dalam setiap demonstrasi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Jumat, 07 Maret 2008

Global Warming

Pemanasan Global (catatan mengenai sebabnya)

Pemanasan global adalah kejadian meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan Bumi (wikipedia) .
Gas rumah kaca (CO, CO2, CFCs, O3, NOx) dituduh sebagai penyebab dari pemanasan global. Akan tetapi seandai bumi ini tidak mempunyai gas2 rumah kaca maka bumi ini akan mempunyai suhu 33 derajat celesius dibawah 0. konsetrasi gas2 rumah kaca mengalami peningkatan pada tahun2 belakangan ini. Ada yang bilang karena ulah manusia, ada yang bilang karena aktifitas geologi, ada yang bilang karena siklus carbon di laut terhambat. Entah si CO2 datang dari mana, yg jelas peningkatan konsentrasi gas rumah kaca ini menyebabkan jumlah energi matahari yang dipantulkan kembali kebumi menjadi lebih besar atau dengan kata lain ada hubungan antara peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer dengan pemanasan global. Gas CO2 menyumbang 50% dari pemanasan global, sedangkan gas CFCs, CH4, O3, dan NOx masing-masing menyumbang lebih kurang 20%, 15%, 8% dan 7% bagi pemanasan global.
kelompok studi lingkungan Federal Climate Change Science Program pada tanggal 2 mei 2006 mengeluarkan statement bahwa manusia mempegaruhi terjadinya perubahan iklim global. Salah satu akibat dari pemanasan global itu adalah perubahan iklim. Waowww… Ternyata salah satu yang dituduh itu manusia yg menyebabkan kandungan CO2 di bumi meningkat. Menurut pendukung teori ini, CO2 di bumi telah meningkat secara drastis akibat dari aktivitas manusia dan aktivitas manusia pula yang menyebabkan terhambatnya penyerapan CO2 kembali oleh tanaman. Manusia berperan ganda deh dalam peningkatkan CO2 di atmosfer, Udah meningkatkan, trus menghambat lagi penyerapannya… wedew…kacau…… Tanaman yg dalam tulisan ini saya konotasikan dengan hutan yg merupakan penyerap utama CO2 di atmosfer yang berhubungan langsung dengan aktivitas manusia. makanya indonesia dianggap sebagai paru2 dunia. Bayangin aja tuh kalo paru2 kita ilang, gimana bisa idup…..??? akan tetapi beberapa penelitian lain menyatakan bahwa ternyata manusia (antrhopogenic) hanya menyumbangkan 5% dari produksi CO2 di dunia ini.
mmmmm….????
Seperti yg ditulis diatas, aktifitas manusia yg menggunakan bahan bakar fosil itu dituduh sebagai biang keladi peningkatan CO2 diatmosfer, tapi ada yang bilang kalo bukan itu penyebabnya. pendukung teori ini mencoba menjelaskan kalo ternyata pemanfaatan bahan bakar fosil (selain batu bara) tidak selalu menyebabkan peningkatan kadar CO2 di atmosfer. pada saat produksi migas menurun akibat embargo, ternyata konsentrasi CO2 tetap meningkat, lho kok…..?????? tetapi ada contoh kasus, untuk menghasilkan energi sebesar 1 kWh, pembangkit listrik yang menggunakan batubara mengemisikan sekitar 940 gram CO2. Sementara pembangkit listrik yang menggunakan minyak bumi dan gas alam menghasilkan emisi gas rumah kaca sekitar 798 dan 581 gram C02. jadi???
aktifitas gunung api merupakan salah satu penyumbang gas CO2 di udara. Pada tanggal 14-15 Juni 1991 Gunung Pinatubo di Filipina. dari gambar yg posting disini terlihat bahwa temperatur bumi setelah tahun 1990, meningkat drastis. Nah para ahli geologi menganggap bahawa pemanasan global lebih disebabkan oleh aktivitas alam seperti ini.
Sementara sebagian ahli lain berpendapat bahwa sebenarnya jumlah CO2 di atmosfer tidak cukup signifikan untuk dijadikan "kambing hitam" pemanasan global karena jumlahnya yang hanya 0.04%. Selain itu, para ahli ini juga menyatakan bahwa seluruh gas yang ada di atmosfer adalah gas rumah kaca, tanpa terkecuali dimana komposisi terbesar adalah nitrogen (78%), oksigen (21%) dan uap air (hingga 3%).
Walah…..
laut mempunyai peranan penting dalam siklus karbon itu karena siklus karbon sebagian besar terjadi dilaut. Menurut ahli biologi hanya 10 persen siklus carbon terjadi di darat sedangkan sisanya terjadi di laut. Jadi terganggunya siklus carbon dilautlah yang menyebabkan terjadinya pemanasan global. Banar begitu??? Coba perhatikan teori ini, nanti teman2 sendiri yang menyimpulkan "semakin tinggi suhu permukaan laut maka akan semakin rendah proses penyerapan karbon di udara oleh laut atau dengan kata lain siklus karbon terganggu", "pemanasan global menyebabkan temperatur permukaan laut meningkat, salah satu akibatnya adalah fenonema Iklim El Nino dan La Nina". Sekarang mana yg pertama pemanasan permukaan laut atau terganggunya siklus karbon????
pendapat lain mengatakan bahwa pemanasan global disebabkan oleh sinar kosmik. berdasarkan peneltian pakar2 ini. sinar kosmik yg berasal dari luar angksa mempengaruhi terciptanya awan2 di atmosfer bagian bawah. berdasarkan peneltian mereka, sinar kosmik tenyata mampu meningkatkan terjadinya pembentukkan awan di atmosfer bagian bawah, dimana semakin tinggi sinar kosmik yg masuk ke bumi, maka semain tinggi jumlah awan yg tercipta. awan memantulkan sekita 20% energi matahari kembali keluar angkasa. dengan semakin bnyaknya awan, maka energi matahari yg masuk kebumi akan semakin kecil dan bumi semakin dingin. menurut mereka pada abad 20 ini sinar kosmik yg masuk kebumi semakin sedikit, sehingga roses terciptanya awan juga semakin kecil dan akhirnya bumi semakin panas
bumi semakin panas akibat dari matahari yg semakin bergejolak. matahari dalam seabad ini sering bangat muncul bintik2 matahari akibat ledakan energi hidrogen. berdasarkan penelitian, ternyata semakin banyak jumlah bintik2 itu, maka energi panas yg dipancarkan oleh matahari juga semakin tinggi yang akan mempengaruhi juga panas di bumi.
Ternyata banyak juga penyebab dari pemanasan global. Seandainya proses2 ini terjadi bersamaan dan berkesinambungan, maka proses bencana alam akbat efek pemanasan global akan sering terjadi…

Jumat, 08 Februari 2008

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

· Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
· Apa guna AMDAL?
· Bagaimana Prosedur AMDAL?
· Siapa yang menyusun AMDAL?
· Siapa saja yang terlibat dalam AMDAL?
· Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL
· Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya?

Apa yang dimaksud dengan AMDAL?AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)."...kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup; dibuat pada tahap perencanaan..."Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan. Dokumen AMDAL terdiri dari :
· Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
· Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
· Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
· Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.Apa guna AMDAL?

· Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
· Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
· Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
· Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
· Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
"...memberikan alternatif solusi minimalisasi dampak negatif" "...digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan"Bagaimana prosedur AMDAL?Prosedur AMDAL terdiri dari :
· Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
· Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
· Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
· Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.

Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. Siapa yang harus menyusun AMDAL?Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000. Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati. Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL ?Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
· Identitas pemrakarsa
· Rencana Usaha dan/atau kegiatan
· Dampak Lingkungan yang akan terjadi
· Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
· Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
· Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
· Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
· Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara
Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya ?AMDAL-UKL/UPLRencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup WajibBagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang Diwajibkan.Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup SukarelaKegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat "memperbaiki" ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO
14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.









Front Mahasiswa Nasional

Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan : Hak Kita yang Terus Dirampas
“What does science mean it? It means to be useful to the people. My dear nephews and nieces, you will be future scientists, not to be big men living above and far from the people, but to work for the people” (Ho Chi Minh, ketika menerima gelar “Doctoral Honoris Causa” dari Universitas Padjadjaran, Bandung, 1955) Sebelumnya, saya mewakili segenap pimpinan dan anggota FMN menyambut baik acara yang diselenggarakan oleh Asian Student Association (ASA)–YOU ACT on Education and Employment—sebagai sebuah upaya bersama untuk memecahkan problem-problem konkret pemuda dan mahasiswa terkait dengan hak-hak demokratisnya tentang pendididkan dan lapangan pekerjaan. Dengan mengurai berbagai problem pendidikan dan lapangan pekerjaan di berbagai negeri, kita diharapkan mampu menyimpulkan apa problem utama yang dihadapi oleh segenap pemuda dan mahasiswa di seluruh dunia sekaligus akar dari segala persoalan tersebut. Dari situlah, kita akan merumuskan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak pemuda dan mahasiswa di berbagai negeri dan di tingkat internasional. Kami juga meminta maaf karena tidak bisa menghadiri acara ini secara langsung. First of all I represent all of leaders and members of Front Mahasiswa Nasional (FMN) appreciate very well the event – YOU ACT on Education and Employment– that is held by Asian Student Association (ASA) as an effort to solving the concrete problems of youth and student of both democratic rights on education and employment. Exploring many problems on education and employment in all over country we hope that we can summarize what are the main problem of youth and student in the world and also the root of the problems. Based on that, we will formulate steps to struggle the rights of youth and student in every country and world. Privatisasi pendidikan telah menjadi trend umum yang berkembang di Indonesia saat ini. Hal ini telah mengakibatkan subsidi negara untuk pendidikan minim, kampus-kampus negeri di swastanisasi, biaya pendidikan yang semakin mahal hingga, kebebasan akademik dan kebebasan berorganisasi yang dibatasi. Privatisasi pendidikan di Indonesia telah mengakibatkan pendidikan tinggi semakin sulit di akses oleh kalangan rakyat miskin, pendidikan berubah menjadi komoditi bisnis, sementara tradisi ilmiah dan kebebasan akademik tidak mendapatkan tempat di kampus. Untuk mengetahui itu semua, kami menyajikan beberapa persoalan di bawah ini :
At the present time, education privatization has become the general trend in Indonesia. This matter cause the government subsidy for education minim, privatization of state university, increase of education payment, and limited of academic freedom and form an organization or joint one. Education privatization in Indonesia has cause the university become hard to access by the poor people, education has change become business commodity, meanwhile scientific tradition and academic freedom never happen in campuses. To know all of that, we present several problems bellows:
Subsidi dicabut, akses pendidikan semakin sempit
Berdasarkan sensus Penduduk Indonesia tahun 2004, jumlah penduduk Indonesia sekitar 238.452.952 juta jiwa yang tersebar di 30 propinsi. Angka ini menempati penduduk terbesar ke empat di dunia. Luas daratan Indonesia mencapai 1.919.440 km² (daratan terluas ke 15 di dunia). Tahun 2003, Pendapatan total dari GDP Indonesia mencapai 758.1 miliar dollar AS dengan pendapat rata-rata per kapita 3200 dollar AS. Sebagaian besar rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan. Menurut pemerintah, penduduk miskin di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 37,17 juta jiwa (16,58 %) dari total jumlah penduduk Indonesia. Rata-rata, penduduk Indonesia berpenghasilan 2 dollar AS per hari, bahkan kurang dari 1 Dollar AS per hari. Selain kemiskinan, hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan juga semakin terbatas. Di tahun 2002, hanya 10% penduduk usia perguruan tinggi di Indonesia yang belajar di perguruan tinggi. Tahun 2003, mayoritas jumlah mahasiswa baru terbanyak (sekitar 77%) adalah mereka yang orangtuanya berpenghasilan sekitar Rp 1,5 juta perbulan. Dan 20%-nya adalah mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan Rp 2 juta ke atas. Di tahun 2004, masyarakat yang bisa mengakses bangku Perguruan Tinggi (PT), hanya 3% berasal dari keluarga miskin. Sementara sisanya berasal dari keluarga kelas menengah-keatas. Tabel 1.Persentase Penduduk berdasarkan Pendidikan (Ijazah/STTB) tahun 2004
SMU Umum
SMU Kejuruan
Diploma I dan II
Diploma III dan Akademi
Universitas/Diploma IV
S2-S3
Jumlah
13,07
4,06
0,64
0,94
1,92
0,08
20,71
Sebagai salah satu instrument yang penting dalam pembangunan karakter bangsa, pendidikan sepatutnya mendapatkan perhatian penting, terutama dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan. Tetapi di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan pendidikan mahal. Saat ini, masuk TK dan SDN dipungut biaya Rp 500.000-Rp 1.000.000, bahkan banyak yang di atas Rp 1 juta. Sementara untuk SLTP-SLTA, bisa mencapai Rp 1 juta-Rp 5 juta (tergantung sekolah). Perbedaan biaya antara sekolah negeri dan swasta pun beda tipis. Sementara untuk biaya kuliah, bisa menelan biaya jutaan hingga ratusan juta. Untuk masuk Universitas Indonesia (UI) misalnya, harus mengeluarkan biaya berkisar Rp 5-25 juta. Pertanyaanya, akan seorang buruh di Jakarta dengan upah Rp 972.000 per bulan atau buruh tani di pedesaan yang hanya menerima upah Rp 15.000-20.000 akan mampu menguliahkan anaknya dengan biaya yang sedemikian besar tersebut? Akses pendidikan masyarakat yang semakin terbatas, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah memangkas subsidi untuk pendidikan. Dalam konstitusi Indonesia (UUD 1945), dinyatakan bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan 20 persen dari APBN dan APBD. Tetapi, anggaran pendidikan dari negara tidak pernah mencapai angka 20 persen. Tahun 2007, pemerintah hanya mengalokasikan 12,3 % atau Rp 98,4 triliun untuk sektor pendidikan dari total belanja negara sebesar Rp 800 triliun. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan pembayaran utang yang mencapai 30-40 persen dari APBN. Pemerintah bahkan berani mengeluarkan dana Rp 650 triliun untuk proses restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan.
Alokasi Anggaran Pendidikan APBN 2005-2008
Tahun Dalam Jumlah Dalam %
2005 Rp. 26,5 Triliun 7
2006 Rp. 36,7 Triliun 9,1
2007 Rp. 51, 3 Triliun 10,3
2008 Rp 98,4 Triliun 12, 8
Mahalnya biaya pendidikan semakin diperparah dengan kebijakan privatiasi perguruan tinggi negeri (public university) oleh pemerintah. Sejak tahun 2000, pemerintah telah memberlakukan privatisasi terhadap beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) terkemuka di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatra Utara (USU), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Diponegoro (Undip). Kampus-kampus ini dahulunya terkenal sebagai “kampus rakyat” karena memberikan akses bagi rakyat miskin untuk berkuliah dengan biaya yang terjangkau. Kini, di kampus-kampus tersebut terjadi peningkatan biaya kuliah yang sangat signifikan. Proses privatisasi PTN dikenal juga dengan “Otonomi Kampus”. Dimana kampus diberi kewenangan sendiri untuk mengelola pembiayaan dan negara tidak lagi mengucurkan subsidi. Tetapi, yang terjadi justru beban pembiayaan terbesar berada di pundak mahasiswa. Kampus bahkan mengeluarkan kebijakan seperti “jalur khusus” atau Ujian Masuk (UM) untuk menyerap dana dari calon mahasiswa di luar jalur regular sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB). Belum lagi pembukaan terhadap jurusan-jurusan baru, jenjang pendidikan instan D1 dan D2 yang semakin marak hingga pembukaan kelas jauh dan kelas ekstensi yang intinya bertujuan menambah pundi-pundi kekayaan birokrat kampus.
JUMLAH KEBUTUHAN ANGGARAN

UI
IPB
ITB
2006
Rp 722.059.793.015
Turun 6,34%
Rp 305.773.644.000
Naik 4,36 %
Rp 359.311.000.000
Naik 7,39 %
2005
Rp 767.854.643.312
Naik 23,71 %
Rp 292.987.971.000
Naik 9,92 %
Rp 334.579.000.000
Naik 8,13 %
2004
Rp 620.686.187.000
Naik 49,52 %
Rp 266.544.923.000
Naik 31.39 %
Rp 309.409.000.000
Naik 5,88 %
2003
Rp 415.106.750.000
-
Rp 202.860.802.479
-
Rp 292.222.006.985
Naik 7,64 %
2002
-
-
-
-
Rp 271.461.276.563
-
Dikumpulkan dari berbagai sumber Di Indonesia terdapat sekitar 2767 Perguruan Tinggi, 82 adalah Perguruan Tinggi Negeri dan sisanya adalah Perguruan Tinggi Swasta. Baik kampus negeri ataupun swasta memiliki beberapa keumuman masalah seperti fasilitas dan kualitas dosen yang rendah. Untuk biaya pendidikan di kampus-kampus swasta—utamanya kampus-kampus swasta besar—biaya kuliah sangat mahal. Di Universitas Trisakti Jakarta, biaya per SKS (sistem kredit semester) sebesar Rp. 1.750.000. Mahasiswa semester 1 dan 2 dengan sistem paket (20 SKS) harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 35 juta per semester. Di Kampus Institut Bisnis dan Informatika (IBI) biaya kuliah per tahun bisa mencapai Rp 30 juta. Sejak otonomi kampus diberlakukan, terjadi kenaikan biaya kuliah di hampir seluruh PTN. Kurikulum Tidak Ilmiah dan Mencerdaskan
Selain soal mahalnya biaya pendidikan, persoalan lain dari pendidikan di Indonesia adalah “kurikulum.” Sejak tahun 1994, telah terjadi 3 kali pergantian kurikulum pendidikan yaitu link and match (1994), Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) dan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (STP) 2006. Orientasi kurikulum pendidikan di Indonesia adalah melahirkan sarjana-sarjana siap pakai dan murah dalam pasar tenaga kerja. Tidak terlihat upaya pemerintah atau kampus dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Ilmu-ilmu yang dipelajari di bangku kuliah sebagian besar merupakan teori-teori di masa abad pertengahan, terutama untuk bidang sosial. Perkembangan ilmu terkini kurang dipelajari. Pengembangan teknologi yang ada masih sebatas merakit sebuah teknologi, belum mencapai tingkat menciptakan teknologi baru. Fokus utama pengembangan keilmuan terkait dengan teknologi komunikasi dan informasi (IT), teknik sipil serta ilmu ekonomi (akuntansi dan manajemen). Sementara beberapa mata kuliah yang kurang menjanjikan untuk pasar tenaga kerja mulai dipangkas seperti filsafat, ilmu agama dan sastra. Ada juga upaya mengembangkan kampus entrepreneurship, tetapi hanya sebatas konsep. Hal ini akibat ketidakmampuan kampus memberdayakan mahasiswa. Konsep ini justru melahirkan praktek bisnis pendidikan yang meluas dari kampus dengan cara menjaring investasi masuk kampus. Kurikulum pendidikan di Indonesia sangat sedikit mengupas kenyataan sosial masyarakat Indonesia. Hal ini mengakibatkan mahasiswa-mahasiswa Indonesia tidak banyak mengetahui tentang realitas bangsa dan rakyat Indonesia. Bukan rahasia umum lagi para “Indonesianist” justru banyak berasal dari luar Indonesia. Sementara akademisi di Indonesia justru lebih banyak menjadi corong propaganda di kampus tentang teori-teori ekonomi, politik dan hukum dari barat yang justru banyak menyesatkan bagi rakyat Indonesia. Bisa disimpulkan bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia tidak ilmiah dan mencerdaskan. Perkuliahan di Indonesia sangat jauh dari kupasan atas soal-soal objektif global dan kenyataan rakyat Indonesia, tidak bertujuan mengembangkan pengetahuan dan teknologi nasional dan tidak melahirkan tenaga ahli yang berguna bagi pembangungan bangsa yang kuat dan mandiri.
Pemerintah Indonesia Menelantarkan Pendidikan
Pemerintah Indonesia sesungguhnya tidak mempedulikan nasib generasi penerus bangsa, dengan membiarkan kondisi pendidikan semakin buruk. Beberapa kebijakan dan peraturan hukum yang dibuat pemerintah justru menambah keterpurukan kondisi pendidikan di Indonesia. Mulai dari minimnya alokasi anggaran pendidikan yang tidak sesuai mandat konstitusi sebesar 20 persen, pemberlakuan otonomi kampus, pelaksanaan Ujian Nasional bagi pelajar yang standar keluluasannya sangat memberatkan, pungli atas nama biaya opersional pendidikan, gaji guru yang minim dan sebagainya. Dalam pertemuan di Jenewa, Desember 2004, Indonesia telah melakukan initial request (permintaan pembukaan sektor-sektor jasa di negara lain) dan initial offer (penyerahan sektor-sektor di dalam negeri untuk dibuka atau diperdalam komitmennya bagi pemasok asing) kepada negara-negara anggota WTO lainnya, dimana pendidikan termasuk salah satu di dalamnya. Ada tiga negara yang menjadi eksportir jasa pendidikan yaitu Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia. Negara-negara inilah yang akan paling diuntungkan dalam liberalisasi jasa pendidikan. Tidak mengherankan jika tiga negara tersebut saat ini sangat agresif menuntut sektor jasa pendidikan melalui WTO dengan beberapa model perdagangan jasa pendidikan yang akan digunakan sesuai dengan kerangka GATS yaitu: 1) cross border supply dimana PT asing menawarkan kuliah-kuliah melalui internet dan on-line degree programme, 2) consumption abroard dimana mahasiswa Indonesia belajar di PT luar negeri , 3) commercial presence di mana PT asing membentuk partner, subsidary atau twinning arrangement dengan PT local, 4) Presence of natural persons di mana dosen dari PT asing mengajar di PT lokal. Dalam prakteknya bentuk penerapan dari kerjasam pendidikan dilakukan dengan pertukaran pelajar mahasiswa, pemberian bea siswa, kerjasama penelitian hingga pembukaan klas internasional di kampus-kampus di Indonesia. Namun yang terparah adalah upaya pemerintah meliberalisasi sektor pendidikan dengan menjadikan pendidikan sebagai lembaga bisnis melalui “Badan Hukum Pendidikan” yang undang-undangnya tengah menanti proses pengesahan. Dalam BHP, pemerintah tidak dibebankan untuk mendanai pendidikan melalui subsidi negara. Pemerintah akan mengakui sebuah lembaga pendidikan secara sah jika dia memiliki harta kekayaan awal. Dalam praktek, pengumpulan harta kekayaan awal perguruan tinggi didapatkan dengan membebankan biaya pendidikan kepada mahasiswa. Selain itu, jasa pendidikan asing juga diizinkan beroperasi di dalam negeri. dan harus menyediakan pendanaan sebesar 49 persen dari total kebutuhan. Dalam BHP juga stuktur seperti dewan komisaris yang disebut Majelis Wali Amanat (MWA) yang terdiri dari perwakilan pemerintah, kampus dan pengusaha. Di dalam MWA, yang paling menentukan adalah dewan pendiri yang berhak menentukan kebijakan akademis hingga investasi. Dalam hal investasi, investasi yang ditanam oleh dewan pendiri harus dikembalikan oleh satuan BHP. Sebuah BHP bahkan berhak mengelola lebih dari satu unit BHP. Selain itu, kampus juga berhak mendirikan unit-unit usaha komersil untuk menjaring investasi dan mengkomersilkan aset-aset pendidikan, seperti membuka jasa bank, ritel komersil dan proyek-proyek penelitian. Akibatnya, beberapa aset kampus seperti auditorium, perpustakaan, internet, gelanggang olahraga, tidak bisa diakses secara gratis lagi saat ini. Selain itu, status dosen dan karyawan tidak lagi sebagai pegawai tetap, tetapi akan dikenakan status pegawai kontrak sebagai lazimnya system kerja buruh kontrak. Pilot project dari BHP sudah dijalankan di 8 universitas negeri terkemuka di Indonesia yang berujung dengan satu hal besar yaitu semakin mahalnya biaya kuliah dan kesempatan berkuliah bagi rakyat miskin yang semakin sulit. Sementara di tingkat SD-SMU dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang telah banyak mnegakibatkan beban operasional pendidikan mulai dari biaya buku, seragam sekolah, study tour dan sebagainya. Jika nanti RUU BHP disahkan, maka pendidikan di Indonesia menuju kehancuran.
Pembiayaan di UI, IPB dan ITB sejak berstatus BHMN (2004-2006)

UI
IPB
ITB
Total Semua
Total Pembiayaan
2.110.600.623.327
855.206.538.000
1.003.299.000.000
3.969.106.161.327
Dana Masyarakat1. Dana Mahasiswa· Reguler/SPP · Non Reguler/Non SPP2. Dana Penilitian
1.353.653.592.823
447.447.811.000

2.182.220.324.215
1.102.921.756.967
275.892.255.000
381.108.920.392
1.377.814.011.967
141.562.866.161
193.064.448.000
113.942.592.625
234.627.314.161
634.215.058.843
82.827.797.000
335.149.164.625
1.052.192.020.468
31.127.238.600
169.826.348.000
107.033.348.392
200.953.586.600
Subsidi/Dana Pemerintah
411.543.569.000
374.421.632.000
264.328.914.983
1.050.304.115.983
Dari data bisa ditarik kesimpulan : 1. Sumber pendanaan utama berasal dari masyarakat2. Dari dana masayarakat tersebut, dana terbesar berasal dari SPP Mahasiswa, terutama dari jalur non regular atau non SPP3. Usaha penggalangan dana dari luar pembiayaan mahasiswa, tidak terlalu memberikan pemasukan berarti bagi kampus4. Subsidi dari pemerintah sangat minim
JUMLAH KEBUTUHAN ANGGARAN

UI
IPB
ITB
2006
Rp 722.059.793.015
Turun 6,34%
Rp 305.773.644.000
Naik 4,36 %
Rp 359.311.000.000
Naik 7,39 %
2005
Rp 767.854.643.312
Naik 23,71 %
Rp 292.987.971.000
Naik 9,92 %
Rp 334.579.000.000
Naik 8,13 %
2004
Rp 620.686.187.000
Naik 49,52 %
Rp 266.544.923.000
Naik 31.39 %
Rp 309.409.000.000
Naik 5,88 %
2003
Rp 415.106.750.000
-
Rp 202.860.802.479
-
Rp 292.222.006.985
Naik 7,64 %
2002
-
-
-
-
Rp 271.461.276.563
-
Catatan : Fakta membuktikan bahwa terjadi kenaikan kebutuhan anggaran tiap tahunnya di kampus BHMN. Untuk lebih mendukung kelancaran itu semua, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Bidang Usaha yang terbuka dan tertutup bagi investasi, dimana pendidikan merupakan salah satu bidang usaha jasa yang terbuka untuk investasi asing sebesar 49 persen. Pemerintah juga berencana memberikan insentif pajak bagi investor dengan harapan akan ada cadangan dana pendidikan (education fund). Pemerintah juga mendapatkan bantuan kucuran dana dari Bank Dunia untuk mengembangkan World Class University Ini sesungguhnya semakin menegaskan sikap pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membiayai pendidikan
Kebebasan Akademik, Berpendapat dan Berorganisasi Masih Dikekang.
Problem lain yang dihadapi dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah tentang kebebasan akademik dan kebebasan berorganisasi yang masih dikekang. Kebebasan akademik sebagai tradisi ilmiah yang harus terus dikembangkan, ternyata masih jauh dari harapan. Dalam peraturan pemerintah No 60/1999 tentang Perguruan Tinggi, kebebasan akademik hanya boleh dikembangkan oleh dosen dan guru besar. Pernah anggota FMN dari HKBP Nomansen University Medan melakukan penelitian tentang psikologi buruh akibat hubungan industrial yang ada, hasil penelitian ditolak dengan alasan akan membuat perusahaan merugi karena akan membangkitkan kesadaran buruh untuk melawan perusahaan. Seringkali ditemukan, mahasiswa-mahasiswa yang kritis di kelas, selalu diancam mendapatkan nilai jelek. Pihak dosen atau guru besar selalu menutup diri untuk perdebatan terbuka untuk hal-hal kritis yang dinilai tidak sesuai dengan teori yang dipelajari. Aliran positifisme ilmu sangat kental di kalangan akademisi di Indonesia yang menyekat ilmu dalam kajian-kajian sempit semata. Kampus juga semakin tertutup dari kajian-kajian ilmiah tentang realitas masyarakat Indonesia. Kajian-kajian tentang nasib buruh, kaum tani atau rakyat Indonesia secara umum secara eksplisit dilarang di kampus. Sementara kebebasan berpendapat dan berorganisasi di kampus masih mendapatkan kekangan. Mayoritas kampus saat ini membuat perjanjian bagi calon mahasiswa dalam brosur penerimaan, bahwa jika dia diterima harus mengikuti segala peraturan kampus, pembayaran dan melarang untuk terlibat dalam demonstrasi. Kampus juga memberlakukan kebijakan pengetatan presensi sebesar 75 persen untuk persyaratan nilai, sehingg membatasi aktifitas mahasiswa di luar kelas. Aksi-aksi kampus yang dilakukan juga sering mendapatkan represi. Pamflet-pamflet kritis di kampus sering disobek. Bahkan ada mahasiswa yang diskorsing dan dikeluarkan drop out akibat mengkritisi kampus, ini pernah dialami oleh 4 anggota FMN di kampus STAIBU Jombang tahun 2004 dan 3 mahasiswa ITS akibat mendemo ITS karena mendukung operasi PT Lapindo Brantas Inc, yang telah mengakibatkan banjir lumpur di Porong Sidoarjo. Kebebasan berorganisasi di kampus juga turut dikekang. Pemerintah hanya mengakui keberadaan organisasi intra kampus yang memang selalu menjadi alat kepentingan pemerintah untuk meredam kesadaran politik mahasiswa. Ormas-ormas mahasiswa yang sering disebut juga organisasi ekstra seperti FMN dilarang kehadirannya di kampus. Untuk ini, pemerintah telah menerapkan SK Dirjen Dikti 26 Tentang Pelarangan organisasi ekstra di kampus. Ketika ormas-ormas ini mengadakan kegiatan di kampus harus mendapatkan izin bahkan membayar untuk menggunakan fasilitas kampus yang ada. Di beberapa kampus FMN bahkan dilarang secara resmi, dengan berbagai alasan. Tetapi sesungguhnya, larangan itu karena FMN konsisten memperjuangkan kepentingan mahasiswa.
Lapangan Pekerjaan Tidak Pasti
Jika di atas telah dibahas tentang situasi umum pendidikan di Indonesia, maka persoalan lain yang sangat terkait dengan pemuda dan mahasiswa adalah tentang lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan di Indonesia memang telah menjadi problem besar bagi pemuda dan mahasiswa termasuk seluruh rakyat di Indonesia. Dari beberapa catatan, di Indonesia saat ini diperkirakan terdapat sekitar 40 juta pengangguran baik yang sifat terbuka dan setengah terbuka. Dari data BPS, selama tahun 2001–2005, terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 3,44% ke 5.03%. Dalam waktu yang bersamaan, terjadi peningkatan angka pengangguran dari 8.01% ke10,45%. Pada tahun 1997 jumlah pengangguran mencapai 5,4 persen. Di tahun 2004 naik hingga 10,8 persen. Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta dan didominasi oleh pengangguran usia muda. Di tahun 2003, terdapat penggangguran sebesar 9,5 juta jiwa atau 9,53% yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan. Sejumlah 36,7 persen dari penganggur terbuka ini berusia muda antara 15-24 tahun. Penganggur usia muda ini seharusnya adalah generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah.Tahun 2005, angka tersebut mencapai 10,5 persen menurut keterangan pemerintah. Pengangguran terbuka bukanlah persoalan final yang mesti dihadapi. Masih ada angka pengangguran setengah terbuka, yakni tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam per bulan. Menurut prediksi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) jumlah penganggur setengah terbuka tahun 2004 mencapai 28,93 juta orang atau 27,5 persen dari total angkatan kerja. Jika menghitung pengangguran tertutup atau mereka yang setengah menganggur, angka pengangguran telah mencapai lebih dari 40 juta. Ironisnya, sebagian besar pengangguran menimpa tenaga kerja muda dan perempuan. Sekitar tiga dari sepuluh angkatan kerja berusia 15 hingga 24 tahun adalah penganggur. Kelompok muda penganggur ini mencapai dua pertiga dari total pengangguran yang ada (26,7 juta jiwa). Angka perempuan penganggur lebih besar dibandingkan dengan penganggur laki-laki. Pada tahun 2005, pemerintah menjanjikan akan menyerap 2 juta tenaga kerja bila target pertumbuhan bisa mencapai 5,5 persen. Namun angkatan kerja yang baru setiap tahun tumbuh lebih dari 2,5 juta. Depnaker dalam perhitungan terakhir menyebutkan bahwa jumlah penggangguran terbuka di seluruh Indonesia sekitar 10,25 juta jiwa. Kemungkinan tenaga kerja yang terserap hanya sekitar 1,8 juta jiwa dari 2 juta pekerja. Artinya, logika pertumbuhan ekonomi ala Bretton Woods yangdiagung-agungkan pemerintah ternyata tidak mampu menyerap lulusan perguruan tinggi, karena sekitar 55 persen angakatan kerja adalah lulusan sekolah dasar ke bawah. Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor industri pada tahun 2003 mencapai 12,34 juta orang dengan konsentrasi 64% di sektor IKM (Siaran Pers Deperin, 19 Juli 2005). Jika mengacu lebih dalam tentang disiplin pekerja secara industrial kapitalis (buruh), angka 36% dari 12,34 juta pekerjan hanya terdapat sekitar 4,4 juta orang. Tentu saja angka ini sangat kecil bila dibandingkan dengan 103,97 juta angkatan kerja keseluruhan, pekerja pertanian yang mencapai 40,61 juta atau 10,25 juta pengangguran. Kenyataan di atas menampakkan persoalan mendapatkan pekerjaan masih menjadi problem utama bagi pemuda dan mahasiswa di Indonesia. Sarjana-sarjana Indonesia sebagaian besar tersedot sebagai pekerja kerah putih (white color workers) yang digaji murah. Mereka juga tidak bekerja sesuai dengan disiplin ilmu di bangku kuliah, sebagai akibat ketidakmampuan kampus melahirkan sarjana-sarjana ahli di bidangnya. Jika pun ada, mereka akan tersedot sebagai tenaga ahli bagi perusahaan-perusahaan milik imperialis. Sehingga lulusan-lulusan pendidikan di Indonesia tidak mampu memberikan konntribusi beranti bagi perubahan nasib rakyat Indonesia. Sebagian dari mahasiswa juga terpaksa bekerja sambil berkuliah, demi mengatasi kekurangan biaya untuk kuliah. Selain itu di Indonesia juga diberlakukan system market labor flexibility dengan penerapan system kerja kontrak dan outsourching. Hal ini mengakibatkan buruh di Indonesia rentan terhadap PHK dan tidak memiliki kepastian kerja. Kebijakan tentang upah yang diberlakukan adalah sistem upah murah. Rata-rata upah buruh di Indonesia tidak mencapai Rp 1 juta per bulan yang sangat jauh dari standar kehidupan layak yang ditentukan ILO sendiri. Sementara kondisi kerja buruh di Indonesia sangat buruk. Tidak ada perlindungan kerja yang baik seperti keselamatan, kerja, kesehatan, transportasi dan sebagainya. Rata-rata buruh di Indonesia hidup di pemukiman-pemukiman kumuh di perkotaan. Hak-hak buruh seperti kebebasan berserikat adalah salah hak yang sampai detik ini masih dikeberi. Pemerintah hanya mengizinkan buruh berserikat dalam organisasi buruh binaan pemerintah. Pangangguran dan buruknya kondisi buruh di Indonesia menunjukkan rapuhnya industri di Indonesia yang berkaraktek industri neokoloni, yaitu industri dengan teknologi rendah (manufaktur) yang hanya sebatas untuk proses perakitan atau pengepakan. Mayoritas sektor yang berkembang adalah jasa dan perdagangan. Hal ini tidak terlepas dari kepentingan imperialisme untuk tidak membangun industri nasional yang kuat di negeri-negeri seperti Indonesia, karena jika itu terjadi maka mereka akan kehilangan kesempatan mendapatkan sumber-sumber kekayaan alam, pasar bagi komoditinya dan eksploitasi terhadap tenaga kerja murah.
Globalisasi Imperialis sebagai Biang Utama
Persoalan yang mengemuka tentang pendidikan dan lapangan pekerjaan, sesungguhnya tidak terlepas dari globalisasi imperialis. Kepentingan imperialisme untuk keluar dari krisis over produksi telah membuat mereka melempar krisis di dalam tubuhnya ke negeri-negeri seperti Indonesia yang masih terbelakang dengan maksud menguasai sumber-sumber kekayaan alam, pasar dan tenaga kerja murah demi mendatangkan super profit bagi segelintir kaum kapitalis monopoli asing. Inilah globalisasi imperialis yang kita maksudkan. Mereka tidak mungkin berniat memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Jika itu terjadi, maka akan membuat Indonesia membangun sendiri industri nasional yang kuat dan akan menghancurkan pondasi mereka mendapatkan sumber-sumber kekayaan alam, pasar dan tenaga kerja murah. Untuk itulah mereka merekrut sarjana-sarjana ahli sebagai supervisor untuk perusahan-perusahan milik imperialis dan menjadikan luluasan perguruan tinggi sebagai tenaga kerja murah siap pakai untuk tenaga perakit dan tenaga pelancar bagi jasa keuangan dan perdagangan milik imperialis. Mereka mendorong liberalisasi jasa pendidikan, untuk menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis yang menggiurkan, agar mereka lebih mudah mendapatkan keuntungan dan merampas hak-hal rakyat miskin untuk mengecap bangku sekolah, sehingga membiarkan kondisi rakyat semakin terbelakang. Mereka tidak butuh tradisi ilmiah, tapi pragmatism untuk mendapatkan tenaga kerja siap pakai yang melimpah ruah dan keuntungan dari bisnis pendidikan. Sehingga ilmu pun menjadi tidak objektif bagi kita. Sehingga mahasiswa-mahasiswa yang kritis dan organisasi-organisasi mahasiswa yang progresif dilarang bersuara dan beraktifitas di kampus. Mereka membiarkan keterpurukan industri nasional sehingga bisa terus, mengeruk sumber-sumber kekayaan alam, mengeksploitasi tenaga kerja murah, mendapatkan keuntungan dari pasar dan membuat negeri seperti Indonesia terus tergantung secara modal dan teknologi kepada mereka. imperialisme dan rejim boneka telah membuat perusahaan-perusahaan kecil dalam negeri bangkrut dan menambah deretan pengangguran, sekaligus membuat hidup kaum buruh di Indonesia semakin menderita. Dengan demikian imperialisme dan rejim Boneka di berbagai negeri, telah merampas hak-hak pemuda dan mahasiswa, tak terkecuali di Indonesia. Imperialisme dan rejim boneka di berbagai negeri telah mengubir mimpi-mimpi indah dan masa depan pemuda dan mahasiswa. Di Indonesia, Rejim SBY-Kalla terus menipu pemuda dan mahasiswa untuk mendapatkan haknya atas pendidikan dan lapangan pekerjaan. Rejim ini terus menggadaikan negerinya bagi kaum imperialis. Rejim ini menjilat kaum imperialis, tetapi menindas rakyatnya sendiri. Untuk itulah kita menyebut rejim ini sebagai boneka amerika.
Perjuangan FMN
Sampai saat ini, FMN terus memperjuangkan aspirasi dari pemuda dan mahasiswa di Indonesia. Untuk saat ini, kami secara nasional tengah memperjuangkan penolakan terhadap RUU BHP, karena jika itu disahkan maka pendidikan di Indonesia akan semakin terjerumus dalam privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Menurut rencana, RUU ini akan disahkan akhir tahun ini, tetapi masih terus menjadi perdebatan, karena juga banyak menuai protes dari masyarakat seperti mahasiswa, kalangan yayasan dan rektor yang mengelola kampus kecil, tokoh pendidikan, tokoh-tokoh politik dan ormas-ormas. Kami juga terus menekan pemerintah untuk merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen sesuai amanat UUD 1945 (konstitusi RI) karena ini akan sangat membantu dalam mengurangi beban pendidikan yang sedemikian mahal saat ini. Kami juga terus memperjuangkan kebebasan berpendapat dan berorganisasi di kampus, mengingat masih berlakunya SK Dikti No 26 tentang Pelarangan organisasi ekstra kampus serta dikebirinya hak-hak bersuara dan berorganisasi di kampus. Kami hingga saat ini terus mendorong pengobaran perjuangan massa di kampus-kampus sebagai sarana kita untuk terus membangkitkan, menggorganisasikan dan menggerakkan massa dalam menuntut hak-haknya. Dan untuk semua itu, tepat 1 dan 2 Mei 2008 bertepatan dengan perayaan Mayday (1 mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) FMN akan mengadakan aksi mobilisasi besar-besaran bersama seluruh rakyat Indonesia di berbagai kota untuk memperjuangkan aspirasi klas buruh, persoalan lapangan pekerjaan dan tuntutan-tuntuan pokok kita tentang pendidikan. EpilogDemikianlah, beberapa hal yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini. Besar harapan kami pandangan dari FMN mendapatkan perhatian dari kawan-kawan semua dan memberikan kontribusi bagi jalannya agenda kali ini. Terima kasih. Fight four our right’s, resist Imperialist Globalization! Jakarta, 11 November 2007
Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional
Sekretaris Jenderal
Ridwan Lukman

Kamis, 07 Februari 2008

10 hal yang gua benci ama Amerike

Kenapa banyak orang benci sama Amerika? Kalo ada utusan pemerintah amerika, pasti ada demo, kaya di Argentina ‘n Korsel baru-baru ini. Yang jelas gw juga punya 10 alasan buat benci Amerika
Katanya polisi dunia, padahal boong tuh. Namanya polisi itu, pelindung dan menjaga keamanan. AS mah bukan pelindung, justru perusak. Gara2nya suka nyampurin urusan Negara orang. Keamananan? Apanya yang diamanin? Di mana ada tentara amrik pasti ada korban rakyat sipil.
Katanya "anti rasis", tapi Blackman di sono masih dibeda-bedain haknya ama orang bulenya. Lo liat aja filmfilmnya, jagoannya banyak yang bule dibandingin yang negro.
Katanya fast food kaya McD ‘n KFC enak…masa sich? Itu, yang jualan chicken goreng dekat rumah gw juga enak. Di amrik aja dibilang junk food, masa kita mo konsumsi makanan yang bikin badan tambah melar. Udah gitu, rawan penyakit pula. Mau jadi korban bisnis McD ‘n KFC?
Katanya, coca cola bagus untuk pencernaan tubuh…hmmh??? Yang gw tau, waktu gw abis minum coca cola, perut gw mules, pipis mulu ama susah buang air besar.
Kalo bikin film ‘gak realistiK. Masa, satu orang bisa ngalahin 50 sampe 100 orang. Udah gitu, gak bisa mati dan yang jadi jagoan pasti dari amerika…lucu banget!
Tentang Gedung Putih. Kalo menurut orang Indonesia, putih berarti suci ato bersih. beneran gak seh, amerika punya misi suci ke Negara-negara lain. Setau gw, Di gedung ini, dibuat keputusan buat nyerang Irak dan Afghanistan yang telah membuat rakyat tak berdosa menjadi korban. Kayanya ganti aja namanya, blackhouse atau istana vampire…lebih cocok!
Amerika raja bullshit alias tukang boong besar dan menghalalkan segala cara. PBB aja bilang di Irak ‘gak ada senjata pemusnah missal. Tapi amerika tetap ngotot nyerang Irak. Usut punya usut, ternyata dia pengen nguasain minyak di Irak yang terbesar ke dua di dunia. Buktinya, invasi Irak belum selesai, kontraktor2 minyak Amerika udah pada mesen tender minyak di Irak, termasuk milik Wapres AS Dick Chainey, yaitu Halliburton Groups. Trus pelecahan seksual dan berbau SARA di penjara Abu Ghalib dan Guantanamo. Kaya gini dibilang Negara Demokrasi dan HAM???
Suka maksain kepentingannya ke Negara orang. Liat aja, KTT Amerika dia coba maksaain pasar bebas Amerika, di KTT APEC soal terorisme, di WTO memaksa impor pangan tanpa kena pajak/tariff ke Negara seperti Indonesia untuk produk-produknya dia. Kalo ‘gak bisa, dia ‘gak sungkan2 bikin perang, seperti di Afghanistan dan Irak
Yang pasti Amerika itu perampok. Lo bayangin, Exxon Mobil Oil, Caltex, Stanvac, Goodyar, US Robbear, Unocal, Freeport, Newmont ‘n masih banyak lagi, itu nguasain hampir seluruh kekayaan alam Indonesia. Tapi kita ‘gak dapat apa-apa dari itu semua. Coz rejimnya boneka Amerika, kaya SBY-JK inilah. Ini juga, yang bikin harga BBM kita naik terus.
Jelas Amerika itu Imperialisme! Itu yang bikin gw paling benci ama dia. Amerika Negara paling rakus di Dunia. Tukang rampok negeri orang, raja perang, teroris nomor satu, pelanggar HAM dunia, perusak moral generasi muda, dan masih banyak lagi…jari gw kaga’ sanggup ngitungnya. Wajar aja, klo amerika di bilang imperialis nomor satu dan musuh utama rakyat tertindas seluruh dunia. Tapi Don’t Worry, gitu-gitu Amerika cumin "Macan Kertas" (paper tiger), gak ada apa2nya. Buktinya di Irak banyak tentara Amerika yang mati. Cuman angkanya ditutuptutupin ama pemerintah Bush, biar rakyat amerika ‘gak menentang kebijakan perangnya di Irak. Udah liat film Black Hawk Down kan? Kaya gitu tuh kira2 tentara Amerika…mentalnya tempe jack.

Evolusi Sejarah singkat bumi dan kehidupannya

Untuk melengkapi pengetahuan kita bersama tentang proses evolusi yg ramai didiskusikan dibanyak tempat, juga ada yg bertanya disini. Berikut adalah sejarah singkat dari bumi serta kehidupannya. Sebagai awal untuk ndongeng tentang evolusi.
Untuk soal dimensi waktu coba bandingkan usia Homo Floresiensis yg diperkirakan hidup 18 ribu tahun lalu dengan usia bumi yang diperkirakan 4,5-2 Milyar tahun). Homo floresiensis ini diketemukan di Gua Liang Bua tahun 2003 Flores, Indonesia. Dan barusan diumumkan sebagai mahluk hidup yg berbeda spesies dengan manusia saat ini.
Bagi yg suka mendalami science … bayangkan betapa lambatnya dan pelannya proses evolusi ini berjalan. Sebuah proses ‘ilusi waktu‘ yg tidak mudah diungkap dan diterima setiap orang begitu saja.
Bagi yg suka agama …. Tuhan menciptakan alam ini dengan sangat lama dan berhati-hati … Jadi kita perlu menjaga !
Bumi tempat segenap makhluk hidup termasuk manusia telah terbentuk kira-kira 4.600.000.000 tahun lalu bersamaan dengan planet-planet lain yang membentuk tatasurya dengan matahari sebagai pusatnya. Sejarah kehidupan di bumi baru dimulai sekitar 3.500.000.000 tahun lalu dengan munculnya micro-organisma sederhana yaitu bakteri dan ganggang. Kemudian pada 1.000.000.000 tahun lalu baru muncul organisme bersel banyak.
Pada sekitar 540.000.000 tahun lalu secara bertahap kehidupan yang lebih komplek mulai berevolusi Perkembangan tumbuhan diawali oleh Pteridofita (tumbuhan paku), Gimnosperma (tumbuhan berujung) dan terakhir Angiosperma (tumbuhan berbunga). Sedangkan perkembangan hewan dimulai dari invertebrata, ikan, amfibia, reptilia, burung dan terakhir mamalia, kemudian terakhir kali muncul manusia. Kalau dalam ilmu sejarah kita mengenal jaman-jaman dengan nama-nama khususnya. Kalender Geologi dapat dilihat seperti dibawah ini :
Masa Arkeozoikum (4,5 - 2,5 milyar tahun lalu) Arkeozpoikum artinya Masa Kehidupan Purba
Masa Arkeozoikum (Arkean) merupakan masa awal pembentukan batuan kerak bumi yang kemudian berkembang menjadi protokontinen. Batuan masa ini ditemukan di beberapa bagian dunia yang lazim disebut kraton/perisai benua.
Coba perhatikan, masa ini adalah masa pembentukan kerak bumi. Jadi kerakbumi terbentuk setelah pendinginan bagian tepi dari "balon bumi" (bakal calon bumi). Plate tectonic / Lempeng tektonik yang menyebabkan gempa itu terbentuk pada masa ini. Lingkungan hidup masa itu tentunya mirip dengan lingkungan disekitar mata-air panas.
Batuan tertua tercatat berumur kira-kira 3.800.000.000 tahun. Masa ini juga merupakan awal terbentuknya Indrosfer dan Atmosfer serta awal muncul kehidupan primitif di dalam samudera berupa mikro-organisma (bakteri dan ganggang). Fosil tertua yang telah ditemukan adalah fosil Stromatolit dan Cyanobacteria dengan umur kira-kira 3.500.000.000 tahun.
Masa Proterozoikum (2,5 milyar - 290 juta tahun lalu)
Proterozoikum artinya masa kehidupan awal. Masa Proterozoikum merupakan awal terbentuknya hidrosfer dan atmosfer. Pada masa ini kehidupan mulai berkembang dari organisme bersel tunggal menjadi bersel banyak (enkaryotes dan prokaryotes).
Kalau istilah-istilah ini dipelajari di ilmu biologi, mestinya di SMP sudah diajari kan ? Enkaryotes ini bakal menjadi tumbuhan dan prokaryotes nantinya bakal menjadi binatang.
Menjelang akhir masa ini organisme lebih kompleks, jenis invertebrata bertubuh lunak seperti ubur-ubur, cacing dan koral mulai muncul di laut-laut dangkal, yang bukti-buktinya dijumpai sebagai fosil sejati pertama. Masa Arkeozoikum dan Proterozoikum bersama-sama dikenal sebagai masa Pra-Kambrium.
Jaman Kambrium (590-500 juta tahun lalu)
Kambrium berasal dari kata "Cambria" nama latin untuk daerah Wales di Inggeris sana, dimana batuan berumur kambrium pertama kali dipelajari.
Banyak hewan invertebrata mulai muncul pada zaman Kambrium. Hampir seluruh kehidupan berada di lautan. Hewan zaman ini mempunyai kerangka luar dan cangkang sebagai pelindung. Fosil yang umum dijumpai dan penyebarannya luas adalah, Alga, Cacing, Sepon, Koral, Moluska, Ekinodermata, Brakiopoda dan Artropoda (Trilobit). Sebuah daratan yang disebut Gondwana (sebelumnya pannotia) merupakan cikal bakal Antartika, Afrika, India, Australia, sebagian Asia dan Amerika Selatan. Sedangkan Eropa, Amerika Utara, dan Tanah Hijau masih berupa benua-benua kecil yang terpisah.
Jaman Ordovisium (500 - 440 juta tahun lalu)
Zaman Ordovisium dicirikan oleh munculnya ikan tanpa rahang (hewan bertulang belakang paling tua) dan beberapa hewan bertulang belakang yang muncul pertama kali seperti Tetrakoral, Graptolit, Ekinoid (Landak Laut), Asteroid (Bintang Laut), Krinoid (Lili Laut) dan Bryozona.
Koral dan Alaga berkembang membentuk karang, dimana trilobit dan Brakiopoda mencari mangsa. Graptolit dan Trilobit melimpah, sedangkan Ekinodermata dan Brakiopoda mulai menyebar.Meluapnya Samudra dari Zaman Es merupakan bagian peristiwa dari zaman ini. Gondwana dan benua-benua lainnya mulai menutup celah samudera yang berada di antaranya.
Jaman Silur (440 - 410 juta tahun lalu)
Zaman silur merupakan waktu peralihan kehidupan dari air ke darat. Tumbuhan darat mulai muncul pertama kalinya termasuk Pteridofita (tumbuhan paku). Sedangkan Kalajengking raksasa (Eurypterid) hidup berburu di dalam laut. Ikan berahang mulai muncul pada zaman ini dan banyak ikan mempunyai perisai tulang sebagai pelindung. Selama zaman Silur, deretan pegunungan mulai terbentuk melintasi Skandinavia, Skotlandia dan Pantai Amerika Utara
Jaman Devon (410-360 juta tahun lalu)
Zaman Devon merupakan zaman perkembangan besar-besaran jenis ikan dan tumbuhan darat. Ikan berahang dan ikan hiu semakin aktif sebagai pemangsa di dalam lautan. Serbuan ke daratan masih terus berlanjut selama zaman ini. Hewan Amfibi berkembang dan beranjak menuju daratan. Tumbuhan darat semakin umum dan muncul serangga untuk pertama kalinya. Samudera menyempit sementara, benua Gondwana menutupi Eropa, Amerika Utara dan Tanah Hijau (Green Land).
Jaman Karbon (360 - 290 juta tahun lalu)
Reptilia muncul pertama kalinya dan dapat meletakkan telurnya di luar air. Serangga raksasa muncul dan ampibi meningkat dalam jumlahnya. Pohon pertama muncul, jamur Klab, tumbuhan ferm dan paku ekor kuda tumbuh di rawa-rawa pembentuk batubara. Pada zaman ini benua-benua di muka bumi menyatu membentuk satu masa daratan yang disebut Pangea, mengalami perubahan lingkungan untuk berbagai bentuk kehidupan. Di belahan bumi utara, iklim tropis menghasilkan secara besar-besaran, rawa-rawa yang berisi dan sekarang tersimpan sebagai batubara.
Jaman Perm (290 -250 juta tahun lalu)
"Perm" adalah nama sebuah propinsi tua di dekat pegunungan Ural, Rusia. Reptilia meningkat dan serangga modern muncul, begitu juga tumbuhan konifer dan Grikgo primitif. Hewan Ampibi menjadi kurang begitu berperan. Zaman perm diakhiri dengan kepunahan micsa dalam skala besar, Tribolit, banyak koral dan ikan menjadi punah. Benua Pangea bergabung bersama dan bergerak sebagai satu massa daratan, Lapisan es menutup Amerika Selatan, Antartika, Australia dan Afrika, membendung air dan menurunkan muka air laut. Iklim yang kering dengan kondisi gurun pasir mulai terbentuk di bagian utara bumi.
Jaman Trias (250-210 juta tahun lalu)
Gastropoda dan Bivalvia meningkat jumlahnya, sementara amonit menjadi umum. Dinosaurus dan reptilia laut berukuran besar mulai muncul pertama kalinya selama zaman ini. Reptilia menyerupai mamalia pemakan daging yang disebut Cynodont mulai berkembang. Mamalia pertamapun mulai muncul saat ini. Dan ada banyak jenis reptilia yang hidup di air, termasuk penyu dan kura-kura. Tumbuhan sikada mirip palem berkembang dan Konifer menyebar. Benua Pangea bergerak ke utara dan gurun terbentuk. Lembaran es di bagian selatan mencair dan celah-celah mulai terbentuk di Pangea.
Jaman Jura (210-140 juta tahun lalu)
Pada zaman ini, Amonit dan Belemnit sangat umum. Reptilia meningkat jumlahnya. Dinosaurus menguasai daratan, Ichtiyosaurus berburu di dalam lautan dan Pterosaurus merajai angkasa. Banyak dinosaurus tumbuh dalam ukuran yang luar biasa. Burung sejati pertama (Archeopterya) berevolusi dan banyak jenis buaya berkembang. Tumbuhan Konifer menjadi umum, sementara Bennefit dan Sequola melimpah pada waktu ini.
Pangea terpecah dimana Amerika Utara memisahkan diri dari Afrika sedangkan Amerika Selatan melepaskan diri dari Antartika dan Australia. Jaman ini merupakan jaman yang paling menarik anak-anak setelah difilmkannya Jurrasic Park.
Jaman Kapur (140-65 juta tahun lalu)
Banyak dinosaurus raksasa dan reptilia terbang hidup pada zaman ini.Mamalia berari-ari muncul pertama kalinya. Pada akhir zaman ini Dinosaurus, Ichtiyosaurus, Pterosaurus, Plesiosaurus, Amonit dan Belemnit punah. Mamalia dan tumbuhan berbunga mulai berkembang menjadi banyak bentuk yang berlainan. Iklim sedang mulai muncul. India terlepas jauh dari Afrika menuju Asia.
Jaman ini adalah jaman akhir dari kehidupan biantang-binatang raksasa.
Zaman Tersier (65 - 1,7 juta tahun lalu)
Pada zaman tersier terjadi perkembangan jenis kehidupan seperti munculnya primata dan burung tak bergigi berukuran besar yang menyerupai burung unta, sedangkan fauna laut sepert ikan, moluska dan echinodermata sangat mirip dengan fauna laut yang hidup sekarang. Tumbuhan berbunga pada zaman Tersier terus berevolusi menghasilkan banyak variasi tumbuhan, seperti semak belukar, tumbuhan merambat dan rumput. Pada zaman Tersier - Kuarter, pemunculan dan kepunahan hewan dan tumbuhan saling berganti seiring dengan perubahan cuaca secara global
Zaman Kuarter (1,7 juta tahun lalu - sekarang)
Zaman Kuarter terdiri dari kala Plistosen dan Kala Holosen. Kala Plistosen mulai sekitar 1,8 juta tahun yang lalu dan berakhir pada 10.000 tahun yang lalu. Kemudian diikuti oleh Kala Holosen yang berlangsung sampai sekarang. Pada Kala Plistosen paling sedikit terjadi 5 kali jaman es (jaman glasial). Pada jaman glasial sebagian besar Eropa, Amerika utara dan Asia bagian utara ditutupi es, begitu pula Pegunungan Alpen, Pegunungan Cherpatia dan Pegunungan Himalaya Di antara 4 jaman es ini terdapat jaman Intra Glasial, dimana iklim bumi lebih hangat. Manusia purba jawa (Homo erectus yang dulu disebut Pithecanthropus erectus) muncul pada Kala Plistosen. Manusia Modern yang mempunyai peradaban baru muncul pada Kala Holosen.
Flora dan fauna yang hidup pada Kala Plistosen sangat mirip dengan flora dan fauna yang hidup sekarang.
----------
Referensi: Museum Geologi Bandung
Jl. Diponegoro No 57 Bandung Indonesia 40122, Telp.: 62 - 022 - 7203205 - 8 Fax. : 62 - 022 - 7202669